Pertanyakan Kesalahannya, Jerinx SID: Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?

Jerinx SID mempertanyakan letak kesalahannya kepada Hakim saat persidangan.

Linda Rahmadanti | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 22 September 2020 | 13:24 WIB
Jerinx SID di Polda Bali. [Instagram]

Jerinx SID di Polda Bali. [Instagram]

Matamata.com - Dalam sidang yang digelar pada hari ini, Selasa (22/9) Jerinx SID mempertanyakan kesalahannya kepada ketua majelis hakim. Hal tersebut lantaran jaksa membacakan ulang dakwaan Jerinx secara singkat atas permintaan majelis hakim. Diketahui, Jerinx sempat walkout pada sidang pembacaan dakwaan pekan lalu.

Namun, Jerinx SID justru protes karena dakwaannya tidak dibacakan utuh. Sebab ia mengaku tak paham dengan isi dakwaannya.

"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya," kata Jerinx dalam sidang virtual di YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).

Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Jerinx SID pun tampak kesal atas dakwaan yang dibacakan. Suami Nora Alexandra ini bertanya apakah tindakannya mengancam IDI (Ikatan Dokter Indonesia).

"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," katanya protes.

Majelis Hakim menjelaskan jika Jerinx SID masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah. Bahkan suami Nora Alexandra itu masih bisa mengajukan eksepsi atau keberatan di sidang selanjutnya. 

Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]
Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

"Saudara terdakwa anda saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya (keberatan) di pembuktian dan pembelaan," ucap ketua majelis hakim.

Jerinx SID pun patuh pada majelis hakim. Musisi 43 tahun ini menyatakan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum akan mengajukan eksepsi," ucap Jerinx.

Sidang Jerinx SID berlangsung selama satu jam melalui virtual. Sebelumnya sidang sempat dua kali diskors karena kuasa hukum Jerinx telat tiba di Polda Bali, juga karena Jerinx sibuk sendiri. Sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada 29 September 2020. Agendanya pembacaan eksepsi dari pihak Jerinx SID.

Baca Juga: Kembali Jalani Sidang, Jerinx SID Kena Tegur Hakim Berkali-kali

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB