DPR Minta Komisi XIII Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi teknis terkait di DPR RI untuk segera mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan keberadaan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Dasco menjelaskan bahwa DPR RI telah memonitor isu tersebut dari pemberitaan yang berkembang pascainspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman pada Rabu (23/9).
"Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).
Adapun komisi yang dimaksud adalah Komisi XIII DPR RI. Komisi ini bermitra langsung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang membawahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Menurut Dasco, Komisi XIII perlu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan area dengan fasilitas berstandar apartemen saat menggelar sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri di Cibinong.
Fikri menyebutkan, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar terpisah yang dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.
Selain itu, Ombudsman mendapati enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area tersebut. Namun, pihak Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status resmi dari orang-orang yang menempati fasilitas tersebut.
Baca Juga: DPR Pastikan Usulan Parpol Nonparlemen Terkait Revisi UU Pemilu Akan Ditampung
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas, serta sejumlah botol bekas minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. (Antara)