DPR Minta Komisi XIII Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

DPR RI meminta Komisi XIII mendalami temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah berstandar apartemen dan miras di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Elara | MataMata.com
Kamis, 24 September 2026 | 13:30 WIB
DPR Minta Komisi XIII Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

DPR Minta Komisi XIII Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

matamata.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta komisi teknis terkait di DPR RI untuk segera mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai dugaan keberadaan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dasco menjelaskan bahwa DPR RI telah memonitor isu tersebut dari pemberitaan yang berkembang pascainspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman pada Rabu (23/9).

"Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Adapun komisi yang dimaksud adalah Komisi XIII DPR RI. Komisi ini bermitra langsung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang membawahi tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Menurut Dasco, Komisi XIII perlu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan area dengan fasilitas berstandar apartemen saat menggelar sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri di Cibinong.

Fikri menyebutkan, tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar terpisah yang dilengkapi berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak.

Selain itu, Ombudsman mendapati enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di area tersebut. Namun, pihak Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status resmi dari orang-orang yang menempati fasilitas tersebut.

Baca Juga: DPR Pastikan Usulan Parpol Nonparlemen Terkait Revisi UU Pemilu Akan Ditampung

Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas, serta sejumlah botol bekas minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah siapkan anggaran khusus dan bantuan alat berat bagi warga yang ingin membuka lahan tanpa membakar demi menceg...

news | 13:45 WIB

DPR RI meminta Komisi XIII mendalami temuan Ombudsman terkait dugaan fasilitas mewah berstandar apartemen dan miras di L...

news | 13:30 WIB

Pemerintah berkomitmen merealisasikan insentif motor listrik Rp3 juta pada tahun 2026. Pencairan kini tinggal menunggu p...

news | 13:15 WIB

DPR RI memastikan seluruh usulan revisi UU Pemilu dari parpol parlemen, nonparlemen, hingga publik akan ditampung Komisi...

news | 13:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengapresiasi keberanian anak muda yang masuk ke dunia politik dan mengajak mereka membaw...

news | 09:30 WIB