Ilustrasi Narkoba (freeimages)
Matamata.com - Jaka Hidayat, eks drummer BIP diamankan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Iya benar (eks drummer BIP)," ujar Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (3/9/2020).
JH diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, rabu malam. Dia diduga mengonsumsi sabu-sabu.
"Sementara ada narkoba berupa sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Hingga kini, pihak kepolisian masih merinci jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kurniawan mengatakan pihaknya masih mengirimkan bukti ke Puslabfor.
"Sementara masih kita timbang dan pastikan di labfor," ujarnya.
Hal serupa juga terkait dengan hasil tes urine dari musisi JH. JH yang juga merupakan disc jockey itu sudah diserahkan hasil urinenya.
"Masih proses semua," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang musisi ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. JH kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut. Sementara, perilisan kasus direncanakan akan digelar besok.
Baca Juga: Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba