Gugatan Ruben Onsu soal Merek Geprek Bensu Ditolak, Begini Bunyi Putusan MA

Mahkamah Agung menetapkan merek dagang milik Benny Sujono sebagai pemilik sah atas nama 'Bensu' yang disengketakan Ruben Onsu.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jum'at, 12 Juni 2020 | 09:40 WIB
Gugatan Ruben Onsu soal Merek Geprek Bensu Ditolak, Begini Bunyi Putusan MA

Gugatan Ruben Onsu soal Merek Geprek Bensu Ditolak, Begini Bunyi Putusan MA

matamata.com - Ruben Onsu menggugat Benny Sujuno, pemilik merek dagang 'I am Geprek Bensu". Sang presenter menganggap nama tersebut serupa dengan miliknya sehingga harus memperkarakan masalah ini pada hukum.

Hanya saja pada akhirnya, Mahkamah Agung merilis putusan untuk membatalkan segala merek dagang atas nama 'Bensu' yang diklaim Ruben Onsu.

"Dalam pokok perkara: Menolak Gugatan Penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," demikian putusan MA yang dikutip dari situs resmi MA, Jumat (12/6/2020).

Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan pihak kepolisisan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembawa acara Ruben Samuel Onsu memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan pihak kepolisisan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (28/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mahkamah Agung juga menetapkan merek dagang milik Benny Sujono sebagai pemilik sah atas nama 'Bensu' yang disengketakan Ruben Onsu dengan dirinya.

"Menyatakan bahwa penggugat rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK BENNY SUJONO;," imbuh keterangan MA.

Sebagai hasil dari perkara hukum ini, Mahkamah Agung memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Onsu.

Merek itu di antaranya Geprek Bensu+lukisan, I am Geprek Bensu + logo, Geprek Bensu+ logo, Bensu, serta Geprek Bensu Real By Ruben Onsu.

"Mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," demikian hasil putusan yang tertera.

Sebagai informasi, kasus perebutan merek dagang 'Bensu' antara Ruben Onsu dan Benny Sujono telah terjadi selama 2 tahun. (Rena Pangesti)

Baca Juga: Kasus Merek Bensu Ditolak MA, Ini Reaksi Ruben Onsu

×
Zoomed
TERKINI

Oki Rengga menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden bentrok spanduk karhutla di laga PSMS Medan vs P...

seleb | 13:00 WIB

Minola Sebayang beri tanggapan soal aksi unjuk rasa boikot Ruben Onsu di depan stasiun TV Tendean dan ancaman kehilangan...

seleb | 12:30 WIB

Sejumlah musisi seperti Baskara Putra, Andien, hingga Kunto Aji memanfaatkan panggung AMI Awards 2026 untuk menyuarakan ...

seleb | 15:30 WIB

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB