Ditanya Hakim, Lucinta Luna Bingung Tak Didampingi Kuasa Hukum

Begini jalannya sidang kasus narkoba Lucinta Luna.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Kamis, 28 Mei 2020 | 13:47 WIB
Ditanya Hakim, Lucinta Luna Bingung Tak Didampingi Kuasa Hukum

Ditanya Hakim, Lucinta Luna Bingung Tak Didampingi Kuasa Hukum

matamata.com - Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Sidang yang digelar secara telekonferensi itu tampak tak dihadiri kuasa hukum Lucinta. Agendanya Lucinta Luna mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim bertanya pada Lucinta Luna apakah dirinya akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas pembacaan dakwaan tersebut. Namun jawaban Lucinta justru mengulang penjelasan jaksa, bahwa kepemilikan narkotika itu didapat dari rekannya yang berinisial IF.

"Untuk masalah obat psikotripika itu saya dikasih oleh saudari Intan," jawab Lucinta Luna.

Majelis Hakim pun menanyakan kembali soal tanggapan dakwaan. Apakah Lucinta Luna dan kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi atau keberatan.

"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan, saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Hakim Ketua, Eko.

Tampak bingung, Lucinta Luna  memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Hakim ketua menegaskan dengan mengulang pernyataan Lucinta. Ia pun menanyakan apakah kuasa hukumnya sudah berkomunikasi untuk tidak mengajukan eksepsi, jawaban Lucinta Luna pun sama.

"Iya tidak mengajukan eksepsi," jawab Lucinta Luna.

Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna menangis saat berbicara kepada media di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]
Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna menangis saat berbicara kepada media di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]

Untuk itu, hakim Ketua pun memutuskan agenda Lucinta Luna akan langsung ke pemeriksaan saksi. Sidang selanjutnya akan digelar telekonferens pada 3 Juni mendatang.

Baca Juga: Lucinta Luna Buang Ekstasi ke Tempat Sampah, Jaksa Ungkap Alasannya

"Sidang ditunda 3 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi," kata hakim diiringi ketukan palu.

×
Zoomed
TERKINI

Oki Rengga menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden bentrok spanduk karhutla di laga PSMS Medan vs P...

seleb | 13:00 WIB

Minola Sebayang beri tanggapan soal aksi unjuk rasa boikot Ruben Onsu di depan stasiun TV Tendean dan ancaman kehilangan...

seleb | 12:30 WIB

Sejumlah musisi seperti Baskara Putra, Andien, hingga Kunto Aji memanfaatkan panggung AMI Awards 2026 untuk menyuarakan ...

seleb | 15:30 WIB

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB