Pilih Laporkan Nikita ke Bareskrim Polri, Elza Syarief Ungkap Alasannya

Kenapa Elza Syarief ogah laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya?

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Selasa, 03 September 2019 | 18:30 WIB
Elza Syarief bersama para sahabat melaporkan Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)

Elza Syarief bersama para sahabat melaporkan Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)

Matamata.com - Alasan memilih melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri, Elza Syarief ungkap alasannya. Satu di antaranya, dia khawatir berkas laporannya itu tidak proses jika dimasukkan di Polda Metro Jaya.

"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus (dengan terlapor Nikita Mirzani) yang diberitahu teman saya, tenggelam di Polda. Katanya 16 perkara kandas di sana. Lama. Tahunan belum jadi kasus," kata Elza Syarief usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Karenanya, Elza Syarief menilai laporannya akan cepat diproses jika dibuat di Bareskrim Polri.

"Saya mau pembuktiannya yang cepet, ini sederhana kok. Justru itu kesempatan saya ini. Saya nggak mau ambil resiko. Saya ke Mabes," ujarnya.

Terkait mandeknya kasus Nikita Mirzani, Elza berjanji bakal menyampaikan hal tersebut kepada Kapolda Metro Jaya. Sebab seharusnya kata dia, siapapun yang dilaporkan harus diproses oleh penyidik.

"Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini (Nikita Mirzani) lama prosesnya. Temen-temen saya banyak yang mengeluh," ucap Elza Syarief.

Elza Syarief bersama para sahabat melaporkan Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)
Elza Syarief bersama para sahabat melaporkan Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)

Seperti diketahui, Elza Syarief hari ini resmi melaporkan Nikita Mirzani dengan nomor perkasra LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.

Nikita diduga melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3. (Sumarni)

Baca Juga: Elza Syarief Resmi Laporkan Nikita Mirzani Khusus Tentang Cyber

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak