Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (Matamata.com/Yuliani)
Matamata.com - Jefri Nichol ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) sekira pukul 22.30 WIB. Polisi menyita ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas rumahnya.