Berkelakuan Baik, Saipul Jamil Dapat Remisi Tiap Tahun

"Yang pasti Saipul Jamil selama tinggal di Lapas Cipinang berkelakuan baik," kata Kepala Lapas Cipinang.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 14 Juni 2019 | 17:40 WIB
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Matamata.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil selalu mendapatkan remisi setiap perayaan Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal tersebut diberikan karena Bang Ipul dianggap berkelakuan baik.

"Yang pasti Saipul Jamil selama tinggal di Lapas Cipinang berkelakuan baik. Idul Fitri dapat remisi pengurangan hukuman selama satu bulan. Nanti juga ulang tahun kemerdekaan dapat remisi. Jadi setiap tahun dapat remisi," kata Kepala Lapas Cipinang, Hendra Eka Saputra saat ditemui Suara.com di kantornya, Jumat (14/6/2019).

Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).

Menurut Hendra, remisi tersebut diberikan bukan karena permintaan kuasa hukum atau pihak keluarga Saipul Jamil.

"Kami yang mengajukan, karena secara otomatis warga binaan masuk enam bulan lansung dapat remisi, yang penting berkelakuan baik," jelas Hendra.

Namun Hendra mengaku belum tahu persis kapan mantan suami Dewi Perssik itu akan bebas.

"Dia kan divonis delapan tahun, dan kalau sekarang baru tiga tahun menjalaninya, jadi masih lama, menunggu diproses," ujar Hendra.

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pedangdut Saipul Jamil, di Jakarta, Senin (18/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pedangdut Saipul Jamil, di Jakarta, Senin (18/7).

Seperti diketahui Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya. Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.

Suara.com/Ismail

Baca Juga: Jual Rumah dan Mobil Mewah, Keluarga Pastikan Saipul Jamil Nggak Bangkrut

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak