Tanggapan Anang Hermansyah Soal Tantangan Debat dengan Jerinx SID

Anang Hermansyah ditantang untuk berdebat soal RUU Permusikan oleh Jerinx SID.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Minggu, 10 Februari 2019 | 18:11 WIB
Tanggapan Anang Hermansyah Soal Tantangan Debat dengan Jerinx SID

Tanggapan Anang Hermansyah Soal Tantangan Debat dengan Jerinx SID

matamata.com - Polemik RUU permusikan tampaknya semakin meluas. Anang Hermansyah selaku penggagasnya diajak debat oleh musisi yang tidak setuju, yakni Jerinx SID.  

Musisi sekaligus politisi Anang Hermansyah ditantang untuk berdebat soal RUU Permusikan oleh Jerinx SID. Namun hingga saat ini, Anang belum memberi jawaban soal tantangan debat itu.

Seperti ketika ditemui Suara.com di acara peresmian gerai bisnis "Ayam Asix" miliknya di Depok, Jawa Barat, Minggu (10/2/2019), Anang Hermansyah belum bisa memberikan jawaban pasti.

"Itu (debat soal RRU Permusikan dengan Jerinx) nanti aja," kata Anang Hermansyah sambil meninggalkan wartawan.

Sebelumnya Anang Hermansyah sempat menjelaskan mengenai rencana pertemuan dengan beberapa musisi membahas RUU Permusikan di kantor Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).

"Jadi nanti akan kita jelaskan sedetailnya, semua permasalahan secara runut. Biar aku nggak jelasin satu-satu," kata Anang Hermansyah.

Rencananya pertemuan tersebut akan berlangsung Senin (11/2/2019) dimulai dari pukul 11.00 hingga selesai dan dihadiri oleh para anggota PAPPRI.

"Mulai dari awal menggiring dan apa yang kita perjuangan hari ini, jadi nanti besok penjelasan itu, akan lengkap," sambung Anang.

Baca Juga: Wow, Taman Dilan Siap Hadir di Bandung

RUU Permusikan yang salah satu penggagasnya Anang Hermansyah menuai pro kontra. Banyak musisi yang menolak RUU tersebut karena dianggap banyak mengandung pasal karet yang malah membahayakan bagi para musisi.

Salah satunya adalah Pasal 5 yang isinya larangan bagi para musisi seperti membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif.

Selain itu juga ada Pasal 32 di dalam RUU Permusikan yang mewajibkan para musisi untuk mengikuti uji kompetensi.

Suara.com/Ismail

×
Zoomed
TERKINI

Oki Rengga menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi terkait insiden bentrok spanduk karhutla di laga PSMS Medan vs P...

seleb | 13:00 WIB

Minola Sebayang beri tanggapan soal aksi unjuk rasa boikot Ruben Onsu di depan stasiun TV Tendean dan ancaman kehilangan...

seleb | 12:30 WIB

Sejumlah musisi seperti Baskara Putra, Andien, hingga Kunto Aji memanfaatkan panggung AMI Awards 2026 untuk menyuarakan ...

seleb | 15:30 WIB

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB