BGN Efisienkan Biaya Operasional dan Skema Insentif SPPG Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) menata ulang pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan plafon biaya operasional dan skema baru insentif mitra SPPG agar efisien dan sesuai APBN.

Elara | MataMata.com
Rabu, 04 November 2026 | 09:44 WIB
BGN Efisienkan Biaya Operasional dan Skema Insentif SPPG Makan Bergizi Gratis

BGN Efisienkan Biaya Operasional dan Skema Insentif SPPG Makan Bergizi Gratis

matamata.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperkuat tata kelola pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan melalui penyesuaian biaya operasional serta optimalisasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa penataan pembiayaan ini bertujuan memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan lebih efisien, akuntabel, dan tepat sasaran tanpa melampaui alokasi yang tersedia.

"Penyesuaian skema pembiayaan ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, sekaligus memastikan alokasi dana tetap berorientasi pada pemenuhan kualitas gizi penerima manfaat," ujar Tysa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam skema baru ini, BGN menetapkan pagu anggaran penyediaan makanan sebesar Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar. Sementara itu, biaya operasional dapur kini dibatasi maksimal Rp3.000 per penerima manfaat yang dihitung berdasarkan jumlah riil penerima yang dilayani masing-masing SPPG.

Perubahan ini menggantikan skema sebelumnya yang menggunakan mekanisme at cost tanpa plafon, yang dinilai berpotensi memicu pengeluaran melebihi anggaran negara.

Selain biaya operasional dapur, penyesuaian juga dilakukan pada skema insentif mitra. Jika sebelumnya mitra memperoleh tarif harian tetap sebesar Rp6.000.000, kini pemerintah menerapkan insentif fasilitas SPPG sebesar Rp2.000 per penerima manfaat. Pemberian insentif ini didasarkan pada ketersediaan dan mutu layanan yang diberikan.

BGN juga menegaskan bahwa komponen kendaraan tidak lagi diperhitungkan dalam biaya operasional. Penyediaan kendaraan distribusi, bangunan dapur, hingga peralatan memasak dan makan sepenuhnya menjadi kewajiban pihak mitra sejak awal program. Seluruh perhitungan biaya—mulai dari operasional, bahan baku, hingga insentif—akan dibebankan berdasarkan periode satu bulan penuh.

Tysa menilai efisiensi ini harus diimbangi dengan manajemen operasional SPPG yang optimal, mencakup perencanaan menu, pengadaan bahan baku, hingga proses distribusi kepada penerima manfaat.

"Dengan manajemen yang baik, anggaran yang disediakan negara diyakini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan porsi MBG berkualitas tinggi bagi masyarakat," pungkas Tysa.

(Antara)

Baca Juga: Trump Setop Bantuan Militer Rp63 Triliun ke Israel pada Akhir 2026, Tel Aviv Terkejut

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Presiden AS Donald Trump umumkan penghentian bantuan militer Rp63 triliun per tahun untuk Israel mulai akhir 2026. Pejab...

news | 07:00 WIB

Andrea Bocelli sukses menggelar konser tur 30 tahun album Romanza di JIExpo Jakarta. Simak keseruan duetnya bersama Lea ...

news | 06:30 WIB

Specialty coffee Indonesia sukses memikat pengunjung Swiss Coffee Festival 2026. Varietas Liberika, Excelsa, dan Arabika...

news | 06:00 WIB

PT Transjakarta bersama Dishub DKI merampungkan penataan separator Koridor 9 demi menekan angka kecelakaan dan menjaga k...

news | 14:30 WIB

Komnas Perempuan mendesak Kementerian Keuangan meninjau PPN produk menstruasi. Pajak pembalut dinilai menambah beban eko...

news | 14:00 WIB