BGN Tegaskan MBG Prasmanan Wajib Dapatkan Persetujuan Pihak Sekolah

BGN tegaskan skema Makan Bergizi Gratis (MBG) prasmanan wajib dapat persetujuan sekolah dan memenuhi standar kelayakan peralatan SPPG.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:30 WIB
BGN Tegaskan MBG Prasmanan Wajib Dapatkan Persetujuan Pihak Sekolah

BGN Tegaskan MBG Prasmanan Wajib Dapatkan Persetujuan Pihak Sekolah

matamata.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ingin menerapkan metode Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan wajib mengantongi persetujuan pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, wali murid, hingga siswa.

"Kami harus memastikan hal ini karena metode prasmanan melibatkan sekolah, yang bukan merupakan domain kami. Dapur MBG adalah kewenangan kami, tetapi sekolah mencakup guru, kepala sekolah, hingga wali murid yang harus bersedia," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Sudaryono menekankan bahwa metode MBG prasmanan tidak bermaksud membebani guru maupun pihak sekolah. Selain meningkatkan kualitas gizi anak, program ini dirancang sebagai sarana edukasi pola makan sehat. Namun, jika pihak sekolah keberatan, penyajian makanan akan disesuaikan dengan skema reguler.

"Misalnya sekolah merasa keberatan atau menganggap repot, padahal ada fungsi edukasi di situ, ya tidak apa-apa. Jika sekolah tidak mau, kami akan layani dengan skema penyajian yang ada," kata Sudaryono.

Kendati demikian, evaluasi di lapangan menunjukkan respons positif. Banyak sekolah justru berminat mengadaptasi metode prasmanan karena para siswa lebih menikmati makanan yang disajikan sehingga porsi makanan lebih cepat habis.

Untuk menjaga kualitas layanan, BGN memberlakukan prosedur pendaftaran dan pelatihan khusus bagi SPPG yang ingin membuka layanan prasmanan. Hal ini dilakukan agar seluruh unit memiliki standar operasional yang seragam dan menjaga keamanan pangan.

"SPPG harus mendaftar ke kami, kami latih, dan pastikan siap sebelum diizinkan membuka layanan prasmanan. Peralatan yang digunakan juga harus sesuai standar operasional agar tidak memicu masalah kesehatan," tuturnya.

BGN menargetkan sebanyak 5.000 SPPG dapat menjalankan Program MBG prasmanan pada akhir 2026. Hingga saat ini, BGN mencatat telah ada percontohan di 66 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Polri resmi melatih 586 personel Polsus Kehutanan guna menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo. Polri menargetkan pemben...

news | 15:00 WIB

Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan sekolah gedung bertingkat hasil rehabilitasi rutin menggelar simulasi mitigasi benc...

news | 14:18 WIB

Anggota Komisi VIII DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kepala BNPB baru Letjen Kristomei Sianturi prioritaskan penanganan ka...

news | 11:15 WIB

Kemhan merinci pembagian tugas dua Wamenhan baru di bidang strategi dan logistik alutsista di bawah kendali langsung Men...

news | 10:15 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto menindak tegas oknum pegawai yang diduga terlibat jual beli remisi narapidana. Kasus ini m...

news | 09:08 WIB