Kementerian UMKM Minta Istilah 'Pelaku' Diganti Menjadi 'Pengusaha'

Kementerian UMKM meminta istilah 'pelaku usaha' diganti menjadi 'pengusaha UMKM' untuk memberikan dorongan positif. Simak alasannya di sini.

Elara | MataMata.com
Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Kementerian UMKM Minta Istilah 'Pelaku' Diganti Menjadi 'Pengusaha'

Kementerian UMKM Minta Istilah 'Pelaku' Diganti Menjadi 'Pengusaha'

matamata.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta masyarakat dan pemangku kepentingan mengubah terminologi penyebutan bagi penggiat UMKM. Istilah "pelaku usaha" dinilai memiliki konotasi negatif sehingga disarankan untuk diganti menjadi "pengusaha UMKM".

Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM, Berry Fauzy, menjelaskan bahwa perubahan narasi ini merupakan arahan langsung dari Menteri UMKM guna membakar semangat para pemilik usaha.

"Sesuai arahan Bapak Menteri, kata 'pelaku' itu cenderung berkonotasi negatif. Agar kita bisa memotivasi mereka, penyebutannya kita ubah menjadi pengusaha UMKM," ujar Berry saat menjadi pembicara dalam acara Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Tanjung Selor, Selasa (19/8/2026).

Berry menegaskan, perubahan sebutan ini diharapkan dapat mengikis stereotip bahwa berbisnis di sektor UMKM adalah sebuah keterpaksaan. Sebaliknya, sektor UMKM harus dipandang sebagai pilihan profesi yang membanggakan.

"Kami ingin menegaskan bahwa UMKM bukan karena keterpaksaan, melainkan pilihan untuk berusaha. Baik skala mikro, kecil, maupun menengah, Kementerian UMKM terus mendorong istilah 'pengusaha' ini secara nasional, termasuk di Kaltara," kata Berry.

Dalam forum tersebut, Berry secara langsung mengajak seluruh peserta menyepakati penggunaan istilah "pengusaha UMKM" dalam setiap komunikasi publik dan program kerja.

Selain sosialisasi re-branding istilah tersebut, kehadiran Kementerian UMKM di Kaltara juga untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi Kaltara dengan dua perusahaan besar di kawasan industri setempat.

Kerja sama ini mewajibkan industri besar untuk melibatkan UMKM lokal ke dalam rantai pasok bisnis mereka.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menekankan bahwa investasi di daerahnya tidak boleh sekadar berfokus pada statistik pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memberi dampak nyata bagi masyarakat.

"UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri," tegas Zainal. (Antara)

Baca Juga: Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan, Yusril Targetkan Indonesia Tentukan Harga Timah Dunia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kejagung memeriksa 5 pegawai Kemenhut terkait dugaan korupsi transfer pricing dan rekayasa ekspor pulp PT TPL Tbk yang m...

news | 18:37 WIB

Pemerintah pusat mengerahkan sumber daya lintas kementerian untuk percepatan penanganan gempa M 7,7 di NTT, termasuk alo...

news | 18:33 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman melantik pejabat Eselon I dan II Kementan serta Bapanas. Ia menegaskan pentingnya integritas,...

news | 13:54 WIB

DPR RI menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA tahun 2026 hasil seleksi Komisi III dan Komisi Yudisial. Cek ...

news | 13:50 WIB

Menaker Yassierli memaknai HUT ke-81 RI sebagai momentum penting memperkuat SDM unggul dan memperluas kesempatan kerja d...

news | 12:15 WIB