DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Tahun 2026
matamata.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui 14 nama calon hakim agung serta hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA), Selasa (18/8/2026).
Persetujuan tersebut diambil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, setelah Komisi III DPR menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat usulan Komisi Yudisial (KY).
"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA tahun 2026 dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin sidang.
Seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara serentak menyatakan setuju.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, KY sebelumnya mengajukan 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc. Komisi III kemudian menggelar uji kelayakan pada 12–13 Agustus 2026 sebelum menggelar rapat pleno internal. Hasilnya, seluruh nama yang diusulkan sepakat disetujui.
Berikut daftar 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA yang disetujui DPR:
Hakim Agung Kamar Pidana:
Sudharmawatiningsih
Sugiyanto
Syamsul Arief
Dhifla Wiyani
Hakim Agung Kamar Perdata:
Nurmaningsih
Sobandi
Hakim Agung Kamar Agama:
Mamat Ruhimat
Musthofa
Hakim Agung Kamar TUN (Khusus Pajak):
Baca Juga: Film Baby Udon: Legacy Fanny Kondoh, Perjuangan Cinta dan Harapan di Tengah Kehilangan
L.Y. Hari Sih Advianto
Maftuh Effendi
Yeheskiel Minggus T.
Hakim Ad Hoc HAM:
Edwin Partogi Pasaribu
Roki Panjaitan
Hakim Ad Hoc Tipikor:
Sudiyo
Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran proses seleksi di Komisi III DPR.
"Perkenankan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu Komisi III DPR RI dalam melaksanakan tugas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman. (Antara)