Pemerintah Percepat Perpres Pertimahan, Yusril Targetkan Indonesia Tentukan Harga Timah Dunia
matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pertimahan. Aturan ini disiapkan sebagai dasar hukum pengelolaan tambang timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kabupaten Belitung Timur.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa proses penyusunan perpres tersebut telah berjalan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan diserahkan kepada Presiden serta Sekretaris Negara.
"Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara," ujar Yusril di Jakarta, Selasa.
Langkah percepatan ini diambil guna merespons dinamika di lapangan, termasuk unjuk rasa masyarakat di Kantor PT Timah akibat tersendatnya proses pembelian bijih timah dari tambang rakyat.
Sembari menunggu Perpres rampung, pemerintah meluncurkan langkah taktis dengan membentuk tim kecil yang dipimpin oleh Wakil Menteri, Otto Hasibuan. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan transisi dan legalitas agar PT Timah dapat menyerap bijih timah hasil penambangan masyarakat secara sah.
"Harapannya, masyarakat di Bangka Belitung mengetahui perkembangan ini dan tetap tenang dalam menjaga keamanan serta ketertiban," tutur Yusril.
Guna menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif, Kemenko Kumham Imipas menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Wakil Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ditjen Peraturan Perundang-Undangan, pemerintah daerah setempat, hingga jajaran direksi PT Timah.
Selain menyelesaikan konflik lokal, Yusril menekankan pentingnya langkah strategis nasional. Saat ini, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara produsen timah utama yang masih aktif, setelah negara penambang lain seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand menghentikan produksinya.
Meski menjadi produsen terbesar, Yusril menyayangkan Indonesia selama ini belum mampu mendikte harga pasar global akibat tata kelola dalam negeri yang belum optimal, termasuk tingginya praktik penyelundupan.
"Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh pihak lain. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi ada penyelundupan," tegasnya.
Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL
Ia mengungkapkan adanya negara yang tercatat sebagai eksportir timah dunia padahal tidak memiliki deposit tambang. Diduga kuat, pasokan mineral tersebut bersumber dari aktivitas penyelundupan keluar wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, PT Timah, hingga masyarakat—untuk bersinergi menata ekosistem pertimahan nasional demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ANTARA)