Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus

Pemerintah kucurkan Rp57 miliar untuk 122 program riset kampus melalui Program Bestari Saintek 2026. Fokus pada pangan, teknologi, dan hilirisasi industri.

Elara | MataMata.com
Rabu, 29 April 2026 | 16:08 WIB
Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus

Pemerintah Kucurkan Rp57 Miliar untuk 122 Program Riset Kampus

matamata.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengucurkan dana sebesar Rp57 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membiayai 122 program riset perguruan tinggi guna memperkuat ekosistem inovasi nasional.

Kucuran dana tersebut disalurkan melalui Program Bestari Saintek yang diluncurkan bersamaan dengan payung Program Semesta Skema Pendanaan APBN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Ahmad Najib Burhani, menjelaskan bahwa program ini menjaring inovasi akar rumput melalui seleksi yang sangat kompetitif. Berdasarkan data kementerian, 122 tim periset yang terpilih melibatkan 854 dosen dan tenaga kependidikan, serta didukung oleh 341 mitra dari berbagai sektor.

Dari sisi kelembagaan, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendominasi sebesar 57,8 persen, sementara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berkontribusi signifikan sebesar 42,2 persen.

"Angka ini menegaskan peran krusial PTN dan PTS sebagai penggerak riset nasional. Ini memperlihatkan geliat kontribusi PTS yang semakin aktif dalam kegiatan riset kita," ujar Najib.

Riset-riset tersebut terbagi ke dalam delapan sektor strategis. Sektor pangan dan pertanian menjadi yang terbanyak dengan 45 tim, disusul sosial humaniora, seni budaya, dan pendidikan (30 tim), serta sektor kemaritiman (12 tim).

Sektor lainnya meliputi Teknologi Informasi dan Komunikasi (9 tim), Kesehatan dan Obat (8 tim), Kebencanaan (8 tim), Energi Baru Terbarukan (6 tim), serta Material Maju (4 tim).

Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Ayom Widipaminto, menekankan bahwa pihaknya memberikan fleksibilitas pendanaan. Namun, ia mengingatkan adanya tanggung jawab besar agar hasil riset benar-benar diadopsi oleh industri.

"Menyalurkan pendanaan tentu hal yang mudah, namun mempertanggungjawabkannya lebih sulit. Lebih sulit lagi adalah mengawal agar pendanaan itu memberikan dampak nyata," kata Ayom.

Senada dengan itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengingatkan para akademisi agar tidak menjadikan publikasi jurnal sebagai titik akhir penelitian.

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Energi Paling Lambat 2029

"Sangat keliru jika kita berhenti hanya sampai pada jurnal ilmiah. Riset tidak boleh dianggap selesai di sana, riset harus terus dikembangkan hingga bermanfaat," tegas Brian. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Sidang perdana banding kasus korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim digelar di PT DKI Jakarta. Simak poin keberatan...

news | 10:15 WIB

Pendaftar program Magang Nasional (MagangHub) Kemenaker gelombang pertama tembus 400.000 orang. Pemerintah siapkan kuota...

news | 09:21 WIB

OJK membantah isu defisit anggaran dalam laporan keuangan 2025. Simak penjelasan resmi OJK terkait dampak akuntansi masa...

news | 08:15 WIB

Indonesia secara resmi mengecam serangan militer Israel ke Gaza yang dinilai sengaja menghambat implementasi rencana per...

news | 07:15 WIB

Yura Yunita kembali tampil di Pagelaran Sabang Merauke 2026. Simak cerita pelantun "Tutur Batin" saat perankan Mahadewi ...

news | 06:00 WIB