Baku Tembak di Perairan TN Komodo, Tim Kemenhut Hadapi Pemburu Satwa Dilindungi

Upaya penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo diwarnai aksi baku tembak. Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan aparat kepolisian terlibat kontak senjata saat menghadang kelompok pemburu li

Elara | MataMata.com
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:30 WIB
Petugas gabungan Kemenhut dan Polri mengamankan barang bukti kapal yang digunakan pemburu liar yang beraksi di TN Komodo di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, NTB, Senin (15/12/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

Petugas gabungan Kemenhut dan Polri mengamankan barang bukti kapal yang digunakan pemburu liar yang beraksi di TN Komodo di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, NTB, Senin (15/12/2025) ANTARA/HO-Kemenhut

Matamata.com - Upaya penegakan hukum terhadap perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo diwarnai aksi baku tembak. Tim gabungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan aparat kepolisian terlibat kontak senjata saat menghadang kelompok pemburu liar yang diduga kerap memburu rusa timor.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Kemenhut, Aswin Bangun, mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika tim gabungan berusaha menghentikan laju kelompok pelaku yang menolak diperiksa.

“Pelaku menolak berhenti dan memilih melawan dengan menembaki tim. Kami bertindak terukur memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan perlawanan dan mencegah korban,” ujar Aswin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut terdiri atas Balai Gakkumhut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Ditpolairud Polda NTT, Satreskrim Polres Manggarai Barat, serta Balai TN Komodo. Mereka menduga kelompok tersebut secara berulang melakukan perburuan satwa dilindungi, khususnya rusa timor (Cervus timorensis), di kawasan konservasi.

Insiden bermula pada Minggu (14/12) sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, tim menemukan sebuah kapal kayu yang dicurigai mengangkut pemburu liar beserta hasil buruannya di perairan Loh Serikaya, Pulau Komodo. Ketika hendak disergap, kapal tersebut justru berusaha melarikan diri keluar dari kawasan TN Komodo.

Peringatan lisan telah disampaikan melalui pengeras suara, namun tidak diindahkan. Pada pukul 02.33 WITA, personel Polri melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Aksi tersebut dibalas kelompok pelaku dengan tiga kali tembakan ke arah kapal petugas.

Kontak senjata kembali terjadi sekitar pukul 03.45 WITA di perairan Selat Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam situasi tersebut, kelompok pemburu masih melakukan perlawanan bersenjata.

Karena perlawanan terus berlanjut, tim gabungan mengambil langkah terukur untuk menghentikan pelarian. Kapal G1 Komodo kemudian melumpuhkan speed boat yang digunakan para pelaku. Benturan keras membuat kapal pemburu pecah, bocor, dan akhirnya tenggelam.

Dari rangkaian operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemburu. Keesokan harinya, Senin (15/12), tim kembali menyisir lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya bangkai rusa, parang, senjata api rakitan, serta amunisi yang tenggelam saat insiden.

Berdasarkan keterangan awal, kelompok pemburu diperkirakan berjumlah delapan orang dan membawa empat pucuk senjata rakitan beserta amunisi. Sementara itu, lima orang lainnya, termasuk pimpinan kelompok, melarikan diri dengan melompat dari kapal dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Menaker Tegaskan Upah Minimum Tak Akan Turun Meski Ekonomi Daerah Minus

Aswin mengungkapkan, pimpinan kelompok pemburu berinisial MS merupakan residivis kasus serupa dan telah lama masuk daftar target operasi Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut.

Rusa timor sendiri merupakan satwa kunci sekaligus satwa dilindungi di kawasan TN Komodo. Keberadaannya sangat penting karena menjadi sumber pakan utama komodo (Varanus komodoensis) serta berperan menjaga keseimbangan ekosistem savana di kawasan tersebut. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menolak permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undan...

news | 14:45 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau warga tidak panic buying. Stok BBM nasional dipastikan...

news | 13:30 WIB

KPK menyebut sistem pengadaan barang dan jasa Pemkab Rejang Lebong rentan korupsi dengan skor MCP hanya 61. Simak detail...

news | 13:13 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan...

news | 12:29 WIB

Komisi III DPR kecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Sebut aksi ini sebagai perlawanan terha...

news | 12:26 WIB

Baznas RI cetak rekor pengumpulan Zakat Istana 2026 sebesar Rp4,3 miliar. Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan jajaran m...

news | 12:21 WIB

Mendag Budi Santoso meninjau Pasar Rawasari dan memastikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan daging ay...

news | 09:30 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempercepat proyek Blok Masela senilai Rp339 triliun. Pemerintah targetkan tender EPC dimu...

news | 08:45 WIB

PT Jasamarga Transjawa Tol berikan diskon tarif tol 30% hingga 46% untuk mudik Lebaran 2026. Cek jadwal, rute Jakarta-Se...

news | 07:15 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Kemen ESDM menjamin stok BBM serta LPG di Sulawesi aman terkendali menjelang Idul Fitri 1447 H...

news | 06:00 WIB