Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya
Matamata.com - Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Dumas QR Code sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, di Semarang, Jumat, menjelaskan bahwa sistem Quick Response Complaint System memungkinkan warga langsung mengakses formulir pengaduan hanya dengan memindai QR Code yang ditempatkan di berbagai ruang publik.
"Setelah dipindai, warga langsung diarahkan ke formulir pelaporan digital yang dapat diisi kapan saja," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa melalui platform ini masyarakat dapat menentukan kategori aduan hingga menuliskan kronologi kejadian secara singkat dan sistematis. Sistem digital tersebut, kata Saiful, disiapkan sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan yang lebih cepat serta berbasis teknologi.
Dengan proses pencatatan elektronik, setiap laporan akan tersimpan dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, dan diteruskan ke unit terkait untuk segera ditangani.
"Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia menegaskan setiap aduan akan digunakan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan profesionalisme serta integritas anggota Polri. Saiful menambahkan, kehadiran saluran pengaduan digital ini juga memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun laporan terkait kualitas pelayanan. (Antara)