Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Aduan Polisi Kini Bisa Dilaporkan Secara Cepat dan Transparan

Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Dumas QR Code sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 22 November 2025 | 06:00 WIB
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya

Matamata.com - Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Dumas QR Code sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, di Semarang, Jumat, menjelaskan bahwa sistem Quick Response Complaint System memungkinkan warga langsung mengakses formulir pengaduan hanya dengan memindai QR Code yang ditempatkan di berbagai ruang publik.

"Setelah dipindai, warga langsung diarahkan ke formulir pelaporan digital yang dapat diisi kapan saja," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa melalui platform ini masyarakat dapat menentukan kategori aduan hingga menuliskan kronologi kejadian secara singkat dan sistematis. Sistem digital tersebut, kata Saiful, disiapkan sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan yang lebih cepat serta berbasis teknologi.

Dengan proses pencatatan elektronik, setiap laporan akan tersimpan dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, dan diteruskan ke unit terkait untuk segera ditangani.

"Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menegaskan setiap aduan akan digunakan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan profesionalisme serta integritas anggota Polri. Saiful menambahkan, kehadiran saluran pengaduan digital ini juga memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun laporan terkait kualitas pelayanan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) ...

news | 10:15 WIB

Para nelayan di kawasan Pantai Baru dan Pantai Kuwaru, Desa Poncosari, Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DI...

news | 08:15 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Johannesburg, Afrika Selatan, pada Jumat (21/11), untuk menghadiri KTT...

news | 16:00 WIB

Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja likuiditas ekonomi atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2025 menun...

news | 15:15 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono memastikan seluruh infrastruktur t...

news | 14:00 WIB

PT Taspen (Persero) memastikan akan mengelola dana rampasan kasus dugaan korupsi investasi fiktif senilai Rp883,038 mili...

news | 13:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadi...

news | 12:31 WIB

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ...

news | 11:15 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp588 juta kepada sebuah perusahaan di Banten ya...

news | 09:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan delegasi Sistema Group asal Rusia, yang didampingi Duta Besar Rusia untuk I...

news | 08:15 WIB