Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Aduan Polisi Kini Bisa Dilaporkan Secara Cepat dan Transparan

Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Dumas QR Code sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 22 November 2025 | 06:00 WIB
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya

Matamata.com - Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Dumas QR Code sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, di Semarang, Jumat, menjelaskan bahwa sistem Quick Response Complaint System memungkinkan warga langsung mengakses formulir pengaduan hanya dengan memindai QR Code yang ditempatkan di berbagai ruang publik.

"Setelah dipindai, warga langsung diarahkan ke formulir pelaporan digital yang dapat diisi kapan saja," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa melalui platform ini masyarakat dapat menentukan kategori aduan hingga menuliskan kronologi kejadian secara singkat dan sistematis. Sistem digital tersebut, kata Saiful, disiapkan sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan yang lebih cepat serta berbasis teknologi.

Dengan proses pencatatan elektronik, setiap laporan akan tersimpan dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, dan diteruskan ke unit terkait untuk segera ditangani.

"Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menegaskan setiap aduan akan digunakan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan profesionalisme serta integritas anggota Polri. Saiful menambahkan, kehadiran saluran pengaduan digital ini juga memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun laporan terkait kualitas pelayanan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kemenag segera bentuk Ditjen Pesantren untuk kelola 42 ribu lembaga secara mandiri. Simak progres Perpres dan manfaatnya...

news | 16:00 WIB

Anggota DPR Amelia Anggraini minta Kemenlu petakan WNI di Meksiko dan siapkan jalur evakuasi usai kerusuhan pecah akibat...

news | 14:36 WIB

Baznas RI menetapkan nisab zakat penghasilan 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan. Simak aturan terbaru dan perhitungannya...

news | 14:25 WIB

Menaker Yassierli targetkan Magang Nasional 2026 menjangkau seluruh provinsi. Cek info pemerataan magang di luar Jawa da...

news | 13:00 WIB

Menko AHY ingatkan risiko ekspansi data center terhadap pasokan air. Retno Marsudi ungkap pusat data butuh jutaan liter ...

news | 12:00 WIB

Momen hangat Presiden Prabowo Subianto menyapa diaspora dan mahasiswa Indonesia di Amman, Yordania. Disambut anak-anak b...

news | 11:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Amman, Yordania, disambut Putra Mahkota Pangeran Hussein. Simak agenda pertemuan bilat...

news | 10:15 WIB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sepakat dengan DPR untuk menunda impor 105.000 pikap India demi mendukung industri dalam neg...

news | 08:15 WIB

King Nassar bersiap gelar konser tunggal 2026. Mulai dari rutin jalan kaki, target turun berat badan 10 kg, hingga siapk...

news | 07:15 WIB

ICW mendesak KPK mengawasi 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Diduga ada potensi konflik kepentingan da...

news | 06:15 WIB