Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Aduan Polisi Kini Bisa Dilaporkan Secara Cepat dan Transparan

Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Dumas QR Code sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.

Elara | MataMata.com
Sabtu, 22 November 2025 | 06:00 WIB
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Saiful Anwar. ANTARA/IC Senjaya

Matamata.com - Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kini menyediakan saluran pelaporan digital bernama Dumas QR Code sebagai kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait kinerja maupun perilaku anggota Polri.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, di Semarang, Jumat, menjelaskan bahwa sistem Quick Response Complaint System memungkinkan warga langsung mengakses formulir pengaduan hanya dengan memindai QR Code yang ditempatkan di berbagai ruang publik.

"Setelah dipindai, warga langsung diarahkan ke formulir pelaporan digital yang dapat diisi kapan saja," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa melalui platform ini masyarakat dapat menentukan kategori aduan hingga menuliskan kronologi kejadian secara singkat dan sistematis. Sistem digital tersebut, kata Saiful, disiapkan sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan yang lebih cepat serta berbasis teknologi.

Dengan proses pencatatan elektronik, setiap laporan akan tersimpan dalam sistem, diverifikasi secara berjenjang, dan diteruskan ke unit terkait untuk segera ditangani.

"Masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan karena seluruh proses ditangani secara digital, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menegaskan setiap aduan akan digunakan sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan profesionalisme serta integritas anggota Polri. Saiful menambahkan, kehadiran saluran pengaduan digital ini juga memperluas ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan, kritik konstruktif, maupun laporan terkait kualitas pelayanan. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana Aceh hingga 22 Januari 2026 kare...

news | 20:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir untuk segera mempersiapkan...

news | 19:50 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan tidak ada anggaran khusus untuk Satgas Rehabilitasi. Dana Rp60 triliun adalah estimasi ...

news | 19:30 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, untuk menunjukkan empati...

news | 18:00 WIB

Jaksa Agung ajukan penyitaan aset tanah dan bangunan milik Nadiem Makarim di Dharmawangsa terkait kasus korupsi pengadaa...

news | 17:45 WIB

Kemenhut optimalkan ratusan batang kayu hanyutan banjir di Aceh dan Sumut untuk bangun huntara warga. Simak detail peman...

news | 12:00 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan guru, tenaga TU, hingga petugas kebersihan sekolah wajib dapat Makan Bergizi Gratis m...

news | 10:30 WIB

Presiden AS Donald Trump klaim kesepakatan minyak baru dengan Venezuela. Hasil penjualan minyak disebut akan digunakan h...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto targetkan Kejaksaan Agung sita tambahan 4-5 juta hektare lahan sawit ilegal di 2026 demi selam...

news | 08:15 WIB

Mentan Amran Sulaiman ungkap swasembada beras Indonesia di era Presiden Prabowo sukses tekan harga beras global hingga 4...

news | 07:00 WIB