Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengan Komisi Yudisial di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Matamata.com - Komisi III DPR RI menerima daftar nama calon Hakim Agung dari Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Daftar tersebut meliputi calon dari berbagai kamar di Mahkamah Agung (MA).
"KY ini kan lama melakukan pengawasan, tahu seharusnya bibit-bibit unggul tahu, di mana saja," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat rapat dengan KY di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Seleksi calon Hakim Agung dilakukan KY sejak Ketua MA mengirim surat pada 17 Februari 2025. Proses seleksi mencakup administrasi, tes kualitas, kepribadian, wawancara terbuka, hingga pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan, proses seleksi melibatkan sejumlah lembaga negara, termasuk KPK, PPATK, Komnas HAM, Kementerian Keuangan, LSM, hingga RSPAD. "Sehingga tahap berikutnya pengajuan ke DPR RI yaitu Komisi III DPR terkait hasil seleksi tersebut," kata Amzulian.
Komisi III DPR juga akan menjadwalkan rapat bersama para calon untuk persiapan uji kelayakan, seperti pengambilan nomor urut dan penyusunan makalah yang akan dipresentasikan.
Adapun nama-nama calon Hakim Agung yang akan diproses Komisi III DPR RI sebagai berikut:
Kamar Pidana
Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi PT Banjarmasin
Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI
Julius Panjaitan – Hakim Tinggi PT Bengkulu
Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA RI