Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) berbicara dengan awal media di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Matamata.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki insiden pembakaran mobil Polri yang diduga dilakukan oleh massa aksi di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (13/8).
“Mungkin karena kemarin juga ada kegiatan-kegiatan pembakaran dan sebagainya, saya minta untuk jajaran mendalami terkait dengan hal-hal yang tentunya tidak kita inginkan itu terjadi di lapangan,” ujarnya di Jakarta Utara, Kamis (14/8).
Ia menegaskan, Polri selalu menyediakan ruang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun penyampaian tersebut harus dilakukan secara tertib.
“Polri tidak akan menghalangi, bahkan kami memfasilitasi dan membantu melakukan mediasi. Oleh karena itu, manfaatkan saluran dan aturan undang-undang yang ada dengan baik,” kata Kapolri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan satu unit kendaraan Polri dibakar massa saat aksi unjuk rasa.
"Iya benar, dari aksi unjuk rasa anarkis tadi ada satu kendaraan Polri yang digulingkan oleh massa dan dibakar,” jelasnya.
Ia memastikan kepolisian akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar warga Kabupaten Pati menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya buntut polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Aksi yang berlangsung di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati itu berujung ricuh, bahkan terjadi bentrokan yang membuat polisi mengambil tindakan represif. (Antara)