Manajer Selebgram RM Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Video Syur

Pengacara RM mengatakan bahwa Adi bisa dijerat dengan dua pasal sekaligus.

Yohanes Endra | Rena Pangesti | MataMata.com
Selasa, 23 November 2021 | 13:20 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Matamata.com - Manajer selebgram RM, Adi, telah ditangkap pada Sabtu (20/11/2021) dan ditahan di Polres Garut, Jawa Barat. Ia pun kini resmi menjadi tersangka.

Laporan dari selebgram RM telah ditindak lanjuti dan langsung ditangani oleh pihak berwajib. Perempuan 19 tahun itu mengadukan perbuatan keji manajer sekaligus kekasihnya yang menyebar video syur mereka.

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

"Dilaporkan Jumat (19/11/2021) malam. Besoknya ditangkap di Bekasi dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata pengacara RM, Syam Yousef kepada MataMata.com, Senin (22/11/2021).

Menilik kabar yang beredar, Adi menyebarkan lima video tak senonoh di media sosial. Ia juga melakukan ancaman kepada RM sebelum video tersebut viral sejak beberapa hari yang lalu.

Pengacara RM mengatakan bahwa Adi bisa dijerat dengan dua pasal sekaligus. Pertama berkaitan dengan Undang Undang ITE dan pasal pornografi.

"Pasal 45 ayat 1 UU ITE Junto pasal 27 ayat 1 juga pasal pornografi UU 44 tahun 2008. Ancamannya sampai 12 tahun (penjara)," jelas Syam Yousef.

Hingga saat ini pihak keluarga, terutama RM berharapkan hukum yang seadil-adilnya untuk Adi. Sebab pria tersebut telah merusak selebgram yang juga bekerja sebagai penyanyi dangdut di Garut ini.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Untuk sampai ke proses sidang hingga putusan hukuman, Syam Yousef mengatakan semua hal tersebut membutuhkan waktu.

"Untuk penanganan perkara ITE, penyidik butuh waktu. Karena harus memeriksa setidaknya dua ahli ITE dan hukum pidana," ucapnya.

Sehingga kini selama proses itu berlangsung, keluarga fokus mengurus RM yang masih syok dengan kasus yang dialami.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Ngegas Konten Bahas Pelecehan Seksual Dicibir

Kasus RM bermula saat ia berkenalan dengan Adi di studio foto, Januari 2019. Karena sering bertemu maka keduanya pun pacaran.

Adi, diam-diam merekam kemesraannya dengan RM dalam sebuah video. Rekaman itu menjadi ancaman untuk RM tidak memutuskan hubungan.

Tak hanya diancam, RM juga harus memenuhi nafsu bejat Adi, melakukan hubungan suami istri.

"Ini mah perbudakan, iya (diancam), kurang ajar. Kalau tidak mau melayani, diancam, disebar, melakukannya dalam tekanan itu, direkam," jelas pengacara RM.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

JF3 Food Festival 2025 menghadirkan 100 tenant kuliner legendaris dari berbagai daerah di Indonesia....

life | 17:32 WIB

Meluluhkan hati atasan juga dapat membantu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan mengurangi tekanan....

life | 11:07 WIB

Film Rangga & Cinta yang akan menjadi bagian dari A Window on Asian Cinema....

life | 13:22 WIB

48 kuda menjadi yang terbaik, raih total hadiah Rp425 juta....

life | 15:11 WIB

Pagelaran ini Menyatukan 1.500 Seniman, Orkestra Kelas Dunia, Koreografi Baru, Kostum Megah, Efek Teatrikal yang Spektak...

life | 09:00 WIB

86 kuda dari tujuh provinsi akan berlaga dalam 16 kelas, perebutkan total hadiah Rp425 juta...

life | 14:37 WIB

Terpilihnya Pangku untuk ditayangkan di BIFF 2025 membuktikan kepiawaian artistik Reza Rahadian....

life | 11:33 WIB

Kristo Immanuel kini melangkah ke babak baru yang tak kalah menantang...

life | 15:48 WIB

Fortune bukan sekadar rangkaian lagu, tapi sebuah perjalanan yang sangat personal bagi Karnamereka....

life | 13:42 WIB

Tinggal Meninggal hadir di 303 layar dan 1020 showtime di bioskop seluruh Indonesia....

life | 13:39 WIB
Tampilkan lebih banyak