Batik Nyentrik Gen Halilintar di PN Jakarta Pusat

Atta Halilintar dan adik-adiknya kompak kenakan batik saat menjalani sidang gugatan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (24/2/2020).

Madinah | MataMata.com
Senin, 24 Februari 2020 | 16:11 WIB
Batik Nyentrik Gen Halilintar di PN Jakarta Pusat

Batik Nyentrik Gen Halilintar di PN Jakarta Pusat

matamata.com - Atta Halilintar beserta adik dan kedua orang tuanya hari ini, Senin (24/2/2020) menjalani sidang lanjutan kasus gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan perusahaan rekaman Nagaswara senilai Rp 9,5 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bersama adik dan orangtua, Gen Halilintar kompak mengenakan batik dalam persidangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Atta Halilintar klaim keluarganya tak meraup keuntungan sedikit pun dari cover lagu Syantik milik penyanyi Siti Badriah.

Seperti diketahui, Siti Badriah berada dalam naungan label rekaman Nagaswara.

"Kami bisa bercerita langsung di sini, Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari video yang dicover," ungkap Atta Halilintar usai menjalani sidang, Senin (24/2/2020). [Evi Ariska]

 

TERKINI

Karya dari rumah produksi Sumargo Film dan LYTO Pictures ini membawa kisah nyata yang menyentuh hati jutaan warganet....

life | 14:07 WIB

Kehadiran tur global ini menjadi tonggak sejarah baru sebagai event Hot Wheels skala besar pertama yang pernah diadakan ...

life | 13:12 WIB

Berikut 5 alasan mengapa kamu wajib merayakan manisnya film romantis ini dengan menontonnya di bioskop bersama orang ter...

life | 16:48 WIB

Kendati inovasi teknologi menawarkan peluang efisiensi, intervensi regulasi yang kaku seperti usulan awal RUU Hak Cipta ...

life | 16:23 WIB

Dan Bandung tidak hanya menyajikan visual kota kembang yang puitis, tetapi juga menghidupkan kembali memori dari kutipan...

life | 15:37 WIB