Batik Nyentrik Gen Halilintar di PN Jakarta Pusat

Atta Halilintar dan adik-adiknya kompak kenakan batik saat menjalani sidang gugatan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (24/2/2020).

Madinah | MataMata.com
Senin, 24 Februari 2020 | 16:11 WIB
Batik Nyentrik Gen Halilintar di PN Jakarta Pusat

Batik Nyentrik Gen Halilintar di PN Jakarta Pusat

matamata.com - Atta Halilintar beserta adik dan kedua orang tuanya hari ini, Senin (24/2/2020) menjalani sidang lanjutan kasus gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan perusahaan rekaman Nagaswara senilai Rp 9,5 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bersama adik dan orangtua, Gen Halilintar kompak mengenakan batik dalam persidangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Atta Halilintar klaim keluarganya tak meraup keuntungan sedikit pun dari cover lagu Syantik milik penyanyi Siti Badriah.

Seperti diketahui, Siti Badriah berada dalam naungan label rekaman Nagaswara.

"Kami bisa bercerita langsung di sini, Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari video yang dicover," ungkap Atta Halilintar usai menjalani sidang, Senin (24/2/2020). [Evi Ariska]

 

TERKINI

Lantas, apa saja keunikan yang ditawarkan Jatim Park 3?...

life | 13:54 WIB

Apa saja hal-hal yang perlu Anda pahami? Berikut penjelasannya....

life | 11:21 WIB

Kekuatan satir film ini rupanya bekerja dengan cara yang tak terduga....

life | 17:41 WIB

Final Poster yang dirilis menghadirkan komposisi visual yang sarat makna metaforis dan emosional....

life | 11:51 WIB

Panggung pembukaan tahun ini tampil berbeda dengan jajaran tokoh penting yang merepresentasikan kolaborasi masif....

life | 09:32 WIB