Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Venna Melinda Akui Tak Dendam: Aku Doakan Dia di Setiap Sujud..

Venna Melinda seolah tak ingin peduli dengan kehidupan mantan suaminya.

Rafidah Raihany | MataMata.com
Minggu, 20 Agustus 2023 | 22:22 WIB
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Venna Melinda akui tak dendam pada mantan suaminya, Ferry Irawan, yang telah melakukan KDRT kepada dirinya. Justru, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini mendoakan Ferry Irawan agar menjadi pribadi yang lebih baik.

"Nggak gimanq-gimana, biasa saja. Enggak yang kesal apalagi dendam," tutur Venna Melinda seperti dikutip dari Metro.

"Aku selalu doakan dia di setiap sujud terakhir. Aku doakan dia supaya dia tuh benar-benar bisa dapat hidayahnya Allah, bisa jadi orang yang istiqamah, jadi orang yang jujur, jadi orang yang bertanggung jawab," sambungnya.

Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sikapnya yang memilih untuk mendoakan mantan suami ini rupanya memiliki alasan tersendiri. Venna Melinda mengaku bila tindakan tersebut berdampak baik kepada dirinya sendiri.

"Ya aku doakan karena aku yakin doa yang baik itu sebenarnya kembali ke kita," jelas Venna Melinda.

Seolah yakin dirinya tak lagi peduli dengan kehidupan mantan suami, Venna Melinda pun tegas tak mempermasalahkan kebebasan Ferry Irawan dari penjara.

Dirinya seolah sudah mengikhlaskan segala drama yang membuntuti usai menjebloskan mantan suaminya ke penjara.

Venna Melinda kembali menangis di acara tv (YouTube/TRANS TV Official)
Venna Melinda kembali menangis di acara tv (YouTube/TRANS TV Official)

"Buat aku ya tidak masalah (Ferry bebas), karena itu bukan urusan aku," tegasnya.

Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis satu tahun penjara usai terbukti melanggar Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Vonis ini terbilang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pasalnya ia sempat dituntut 1,5 tahun penjara.

Baca Juga: Bantah Omongan Nikita Mirzani, Lolly Tegas Tak Minta Uang Ibunya: Semenjak..

Ferry Irawan juga mendapat remisi hari kemerdekaan sehingga memangkas durasinya di penjara yakni hanya 7 bulan saja.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB