DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Dukungan Manajemen Mendominasi
matamata.com - Komisi XI DPR RI resmi menyepakati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi XI DPR RI dan jajaran Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasinya atas keputusan legislatif tersebut.
"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun," kata Purbaya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Berdasarkan rincian program, porsi terbesar anggaran dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen yang mencapai Rp45,81 triliun. Sementara itu, alokasi program lainnya meliputi:
Dalam rapat pembahasan tersebut, DPR dan Kemenkeu juga sepakat untuk mendorong efisiensi pagu anggaran. Penggunaan dana wajib mempertimbangkan efektivitas luaran (output), capaian (outcome), serta dampak (impact) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kemenkeu diwajibkan menyampaikan laporan kinerja berkala setiap triwulan sepanjang tahun 2027. Laporan tersebut harus memuat data terukur mengenai keterkaitan antara sasaran kegiatan, penggunaan anggaran, hingga penerima manfaat. Evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran jelas mengenai efisiensi dan efektivitas kinerja instansi.
Atas hasil evaluasi yang ada, Komisi XI DPR RI memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan pada aspek perencanaan, pengalokasian, hingga pelaksanaan anggaran Kemenkeu agar tepat sasaran dan berorientasi manfaat.
Menanggapi masukan tersebut, Menkeu memastikan seluruh poin catatan, pertanyaan, dan pendalaman dari anggota dewan telah dicatat untuk ditindaklanjuti secara tertulis sesuai batas waktu yang ditentukan. (Antara)