Diminta Rp30 Juta, Ferry Irawan Ngaku Hanya Mampu Kasih Venna Melinda Rp200 Ribu Sebulan

Pihak Ferry belum menentukan langkah serius perihal nafkah ini.

Diwanna Ericha | MataMata.com
Selasa, 08 Agustus 2023 | 10:40 WIB
Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

Matamata.com - Mantan pasangan suami istri, Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus menjadi perbincangan netizen. Selain putusan cerai, ada lagi hal lain yang diputuskan oleh majelis hakim. Salah satunya adalah keharusan Ferry untuk memberikan nafkah mut’ah dan nafkah iddah untuk Venna.

"Mas Ferry dijatuhi hukuman untuk membayar uang mut'ah sebesar Rp 30 juta dan uang nafkah masa iddah selama 3 bulan yaitu Rp 30 juta," ungkap Khairul Iman dikutip pada Selasa, (08/08/2023).

Di sisi lain, Ferry mengaku tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Sebab, hingga kini, ia masih mendekam di balik jeruji besi.

Venna Melinda di PA Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023). (MataMata.com/Rena Pangesti)
Venna Melinda di PA Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023). (MataMata.com/Rena Pangesti)

“Mas Ferry di balik jeruji, dia tak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang bisa menghasilkan, sehingga buat pihak kami mengada-ngada. Dalam artian, bagaimana mau mendapatkan penghasilan sementara posisinya di dalam,” kata Sunan Kalijaga.

Namun, pihak Ferry belum menentukan langkah serius perihal nafkah ini. Dalam beberapa hari ke depan, keluarga Ferry bakal berunding terlebih dahulu.

“Ya kita lihat nanti (banding atau tidak). Kemarin juga belum rembukan keluarga, cuma ya tetap keluarga Mas Ferry ingin berpisah,” ujar Sunan.

Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)
Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Meski begitu, pihak Ferry sadar bahwa seorang pria wajib memberikan nafkah untuk mantan istrinya. Yang dipermasalahkan olehnya hanya soal jumlah nominalnya saja.

“Menurut saya nafkah iddah dan mut’ah wajib diberikan kepada suami ke bekas istri. Nafkah iddah selama tiga bulan dan nafkah mut’ah itu hadiah dari suami ketika dia menjalankan rumah tangganya, itu wajib. Tapi terkait masalah angka itu agak suka-suka, dilihat lah dari background yang diminta. Nafkah iddah yang bisa klien saya berikan hanya Rp 200 ribu. Karena ongkos saja minta, makanya saya tulis Rp 200 ribu,” tandas Khairul Iman, kuasa hukum Ferry Irawan.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB