Ferry Irawan Mohon Ampun Sambil Ngaku Orang Kecil, Venna Melinda Makin Mantap Tak Buka Pintu Damai

Venna Melinda yang semakin yakin tidak memberi maaf ke Ferry Irawan lantas meminta suaminya mengakui perbuatan di depan polisi.

Ade Wismoyo | MataMata.com
Rabu, 01 Februari 2023 | 18:48 WIB
Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada Rabu (1/2/2023). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada Rabu (1/2/2023). (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Ferry Irawan Mohon Ampun Sambil Ngaku Orang Kecil, Venna Melinda Makin Mantap Tak Buka Pintu Damai.

Venna Melinda baru-baru ini membeberkan kata-kata Ferry Irawan saat bersujud di hadapannya meminta maaf di kantor polisi, usai dilaporkan atas dugaan KDRT.

"Dia bersimpuh, dia bilang, 'Mena (Venna Melinda), Abi (sapaan Ferry Irawan) orang kecil, Abi orang miskin, maafin Abi'," ujar Venna Melinda, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Ucapan Ferry Irawan membuat Venna Melinda makin geram. Ia menganggap hal itu tidak ada kaitannya dengan tempramen seseorang.

"Saya bilang, 'Abi, enggak ada kaitannya sama orang kecil dan miskin. Orang tidak melihat itu'," ucap Venna Melinda.

Venna Melinda yang semakin yakin tidak memberi maaf ke Ferry Irawan lantas meminta suaminya mengakui perbuatan di depan polisi.

"'Abi, akui Abi sakiti saya sampai saya sakit tulang rusuknya'. Saya waktu itu tidak bisa merekam, karena tidak boleh bawa HP saat itu. 'Ngaku enggak abi?'," kata Venna Melinda.

Ferry Irawan yang terdesak akhirnya mengakui tindakan kekerasan yang ia lakukan terhadap Venna Melinda. "Dia mengaku, 'Iya, Abi akui'," ucap Venna Melinda.

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Baca Juga: Ogah Berhubungan Badan, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Intim Venna Melinda: Kita Viralin Aja!

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB