Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan

Teddy Pardiyana terbukti bersalah atas penggelapan mobil Rizky Febian senilai ratusan juta.

Nur Khotimah | Rena Pangesti | MataMata.com
Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB
Teddy Suami Lina. (Matamata.com)

Teddy Suami Lina. (Matamata.com)

Matamata.com - Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan

Pengadilan Negeri Bandung akhirnya menyatakan Teddy Pardiyana bersalah atas kasus dugaan penggelapan mobil Rizky Febian. Teddy Pardiyana pun sudah dijatuhi vonis penjara oleh pihak pengadilan.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wati Trisnawati selaku pengacara Teddy Pardiyana. Disebutkan bahwa Teddy Pardiyana divonis penjara 1 tahun 3 bulan.

"Sidang putusan sudah beres. Vonis 1 tahun 3 bulan penjara dan ada perintah dilakukan penahanan," kata pengacara Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati.

Teddy Pardiyana dinilai majelis hakim terbukti melakukan penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil Kijang. Sementara untuk aset lainnya, tidak masuk dalam putusan perkara.

Mewakili kliennya, Wati Trisnawati menyebut Teddy Pardiyana sedikit kecewa atas putusan ini. Sebab jika nantinya ia dipenjara, lelaki berdarah Sunda ini memikirkan nasib anak semata wayangnya.

"Dia itu sebenarnya ikhlas. Kecewanya karena, nanti yang jagain dede Bintang siapa? Kalau nggak ada anak, menerima. Tapi karena punya anak gimana?" ujarnya.

Untuk itu, pengacara Teddy Pardiyana akan mengupayakan banding kasasi. Namun hal ini belum menjadi keputusan akhir kliennya.

"Tadi disampaikan pak Teddy, pikir-pikir dulu. Apakah banding atau menerima," katanya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2021. Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Mengira Rizky Febian Kicep Diajak Ketemuan: Kayak Ada yang Atur

Lebih dari setahun sejak laporan itu, Teddy Pardiyana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB