Ustaz Yusuf Mansur Menang Kasus Wanprestasi, Gak Usah Bayar Ganti Rugi Rp785 Juta?

Ustaz Yusuf Mansur menang melawan belasan investor yang menggugat dirinya.

Nur Khotimah | MataMata.com
Kamis, 01 Desember 2022 | 16:20 WIB
Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

Ustaz Yusuf Mansur (Instagaram/@yusufmansurnew)

Matamata.com - Kasus wanprestasi yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansur kembali memasuki babak baru. Sidang kasus ini baru saja digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Kamis (1/12/2022).

Sidang tadi sidang menyebutkan bahwa ada kejanggalan dalam gugatan wanprestasi yang dibuat oleh belasan investor dengan Yusuf Mansur sebagai tergugat. Hakim kemudian memilih mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari pihak Ustaz Yusuf Mansur selaku tergugat.

Korban investasi Ustaz Yusuf Mansur [YouTube: Intens Investigasi]
Korban investasi Ustaz Yusuf Mansur [YouTube: Intens Investigasi]

"Di tengah persidangan, ada perubahan jumlah orang dari 13 (orang) menjadi 12 (orang). Namun jumlah nominal kerugian tetap sama dan membuat gugatan rancu," ujar hakim ketua.

"Karena ekspresi dikabulkan, majelis tidak perlu mempertimbangkan keterangan-keterangan para saksi. Dengan ini tidak menerima semua gugatan dari penggugat," kata hakim ketua.

Meski begitu, majelis hakim tetap memberi waktu 14 hari bagi penggugat untuk menentukan sikap atas putusan tersebut. 

"Majelis memandang penggugat belum menyempurnakan gugatannya. Tapi penggugat dapat mengajukan gugatan baru, atau mengajukan banding dalam waktu 14 hari," tutur hakim ketua.

Sebagai pengingat, Ustaz Yusuf Mansur digugat wanprestasi dalam kerja sama bisnis hotel dan apartemen di kawasan Tangerang, Banten.

Awalnya, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan kerja sama bisnis ke jamaahnya untuk ikut berinvestasi di hotel dan apartemen tersebut. Namun di tengah jalan, bisnis itu mengalami kendala.

Ustaz Yusuf Mansur sendiri mengaku sudah mengembalikan dana investasi dari orang-orang yang bekerjasama dengannya. Namun 12 investor mengaku belum menerima pengembalian uang dari sang pendakwah.

Baca Juga: Harganya Rp100 Triliun, Raffi Ahmad Diduga Mau Beli Manchester United: Saingan sama Yusuf Mansur?

Oleh karenanya, 12 investor tersebut menggugat Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Desember 2021 dan meminta ganti rugi Rp785 juta. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB