Isa Zega Borong Nasi Tumpeng untuk Syukuran, Rayain Nikita Mirzani Ditahan?

Isa Zega pamer bukti transfer berbunyi: "Tumpeng rayain Einn Eimmm."

Yohanes Endra | Yazir Farouk | MataMata.com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:36 WIB
Nikita Mirzani dan Isa Zega. (Instagram)

Nikita Mirzani dan Isa Zega. (Instagram)

Matamata.com - Isa Zega disebut-sebut menyambut bahagia kabar penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang. Setelah merayakan dengan bernyanyi dan berjoget di Instagram, perempuan transgender ini bakal membuat acara syukuran.

Tak tanggung-tanggung, Isa Zega memperlihatkan bukti transfer pemesanan nasi tumpeng dalam jumlah besar.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terlihat nominal yang ditransfer senilai Rp 875 ribu. Sementara keterangannya tertulis "Tumpeng rayain Einn Eimmm". Einn Eimmm dibaca NM yang merupakan inisial Nikita Mirzani.

Menurut Isa Zega, perayaan ini sebagai aksi balas dendam. Dulu, ketika dia dipenjara atas laporan Nikita Mirzani, seterunya itu juga merayakan dengan nasi tumpeng.

"Kemaren mereka yang tumpengan. Sekarang giliran mami doung Eiiiinnnnn Eymmmmmm. Udah diorder tumpengannya buat besok," tulis Isa Zega di caption dikutip Kamis (27/10/2022).

Unggahan Isa Zega ini memantik komentar warganet, termasuk rekan-rekannya.

"Hurayyyyy Hurayyyyyyy," komentar mellybra****.

Isa Zega (Instagram/@zega_real)
Isa Zega (Instagram/@zega_real)

"Bismillah, mau ikut slametan mihh, bagi bagi rejekinya donk, buat tambahan modal. Semoga dijabah aminn," timpal widd_w*****.

Sementara, ada juga yang mencibir Isa Zega.

"Makin ke sini tingkah lu makin nggak jelas wkwkw Sahrul Sahrul," komentar qtim*****.

Baca Juga: Bantah Numpang Tenar ke Bunda Corla, Isa Zega: Mami Lebih Pansos ke Billar Sih!

"Mami tuir ini pun akan meyusul lagi ke penjeron," timpal farhanj*****.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Video yang Mungkin Anda Sukai:

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB