Roro Fitria dan sang suami. (Instagram/roro.fitria1989)
Matamata.com - Kabar Roro Fitria menggugat cerai sang suami ternyata bukan omong kosong belaka. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja membenarkan berita perpisahan Roro Fitria dan suami, Andre Irawan.
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menyinggung alasan Roro Fitria menggugat cerai sang suami. Namun, ia tidak membeberkannya secara spesifik.

"Ada hubungan hukum dan berbagai rangakian peristiwa yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya," kata Taslimah seperti dikutip dari tayangan Seleb Oncam News.
Sementara itu, tanggal persidangan perceraian Roro Fitria dengan Andre Irawan belum ditentukan.
"Baru ditetapkan majelis hakimnya hari ini, tetapi belum ditentukan persidangannya," ujarnya.
Dalam gugatannya, Roro Fitria menuntut beberapa hal, yakni dikabulkannya gugatan cerai, permintaan akibat dari perceraian tersebut, dan penetapan hak asuh anak serta biaya hidup.
Namun, Taslimah belum bisa menyampaikan jumlah biaya hidup yang diminta Roro Fitria kepada Andre.

Sementara itu, gugatan cerai Roro Fitria terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PA.JS di website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 29 Desember 2021 di kawasan Kenang, Jakarta Selatan usai menjalani proses taaruf.
Selama sembilan bulan pernikahannya, Roro Fitria dan Andre Irawan dikaruniasi seorang anak laki-laki, yang lahir pada 26 Agustus 2022, dengan nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Baca Juga: Nagita Slavina Girang Sehotel dengan Song Hye Kyo sampai Lupa Minta Foto: Cakep Banget!