Roro Fitria. (Instagram/roro.fitria1989)
Matamata.com - Roro Fitria dikabarkan gugat cerai suami padahal baru punya anak. Ditanya soal kabar ini, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun memberikan sedikit tanggapan.
Untuk diketahui, Roro Fitria dan sang suami, Andri Irwan baru saja dikaruniai anak berjenis kelamin laki-laki belum lama ini. Namun di tengah kabar bahagia tersebut, Roro Fitria diisukan menggugat cerai suaminya.
Saat dicoba konfirmasi, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan punya jawaban sendiri.
"Saya belum bersedia wawancara via telepon," kata Taslimah dihubungi MataMata.com pada Rabu (14/9/2022).
Taslimah mengaku hanya bisa memberikan keterangan secara tatap muka.
Sebelumnya heboh kabar Roro Fitria menceraikan Andri Irwan. Perceraian mereka terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PA.JS.
Namun ketika ditelusuri, nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PA.JS di website resmi Pengadilan Agama Jakarta, nama penggugat dan tergugat disamarkan. Di situ cuma ditampilkan kalau gugatan cerai dimasukkan pada 31 Agustus 2022.
Sidang pertamanya digelar pada Selasa (13/9/2022) dengan agenda mediasi. Pihak tergugat dan penggugat sama-sama hadir dalam sidang tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, Roro Fitria menikah dengan Andri Irwan pada 29 Desember 2021 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mereka mantap menikah setelah menjalani proses taaruf.
Dari pernikahan tersebut, Roro Fitria dikaruniai satu anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Rara LIDA Nyanyi Lagu Tak Ingin Usai, Netizen Malah Ramai Puji Keisya Levronka: Feel-nya Kurang