Polisi Periksa 8 Saksi Kebakaran Maut di Paniai yang Tewaskan 11 Orang
matamata.com - Penyidik Polres Paniai memeriksa delapan orang saksi terkait kasus kebakaran maut yang menewaskan 11 warga di Kampung Bapouda, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Kapolres Paniai AKBP Royke Betaubun menyatakan jumlah saksi yang dimintai keterangan berpeluang terus bertambah demi mengungkap penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada Senin (7/9/2026) dini hari tersebut.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan. Keterangan salah satu saksi mengungkapkan, sebelum kebakaran terjadi, ia sempat melihat dua orang berada di depan rumah korban Najamuddin," kata Royke saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (9/9/2026).
Royke menjelaskan, selain menginterogasi saksi, Satuan Reskrim Polres Paniai juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Proses ini mendapat bantuan langsung dari tim penyidik Ditreskrimum Polda Papua Tengah.
Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 40 unit bangunan yang difungsikan sebagai kios kelontong sekaligus tempat tinggal warga. Banyaknya material serta barang dagangan yang mudah terbakar membuat api cepat membesar. Kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Peristiwa naas ini menelan 11 korban jiwa dari dua keluarga. Korban teridentifikasi atas nama Najamuddin (70); pasangan suami istri Hasyim (30) dan Risma Falma (28) bersama tiga anak mereka, Arsi (9), Icha (6), dan Al Yusuf (2).
Korban lainnya adalah pasangan suami istri Wandi (36) dan Herlina (30) beserta tiga anak mereka, yakni Aska (9), Abie (6), dan Adit (5). (Antara)