Medina Zein, (MataMata.com/Rena Pangesti)
Matamata.com - Medina Zein dijemput paksa pihak kepolisian karena tersangka kasus pencemaran nama baik itu telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Medina Zein kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses hukum. Pengusaha asal Bandung ini pun tiba di Kejari sekira pukul 15.00 WIB.
Saat turun dari mobil, Medina Zein yang mengenakan jilbab hitam tertunduk lesu. Istri Lukman Azhari ini pun hanya menjawab sedikit pertanyaan media soal keadaan saat ini.

"Kabar baik alhamdulillah," kata Medina Zein di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/7/2022).
Sambil berjalan masuk ke gedung Kejaksaan, Medina Zein hanya berucap terima kasih.
Sebelum tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Medina Zein lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian melakukan pengecekan kesehatan terhadap seteru Marissa Icha ini.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah dalam kasus Laporan Marissya Icha," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, "Selanjutnya dilanjutkan giat tahap dua dan dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan."

Kasus bermula saat Marissya Icha menyebut Medina Zein menjual tas palsu kepada sejumlah publik figur, termasuk dirinya. Dia kemudian minta Medina agar mengembalikan duit yang telah dia bayar.
Alih-alih duitnya dikembalikan, Marissya Icha malah mendapat respons tak enak dari Medina Zein. Dia dan keluarganya dihina serta diancam.
Baca Juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Lukman Azhari Ambil Sikap Tegas
Selain kasus dengan Marissya Icha, dijemputnya Medina Zein ke Kejari Jakarta Selatan juga terkait dengan Uci Flowdea. Masalahnya pun serupa, laporan pencemaran nama baik.