Ustaz Syam. (Insytagram/@syam_elmarusy)
Matamata.com - Pencabutan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta masih jadi sorotan. Tak sedikit pendakwah ikut buka suara terkait nasib ribuan karyawan Holywings pasca penutupan gerai, salah satunya Ustaz Syam.
Ustaz Syam memberikan tanggapan lewat video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @syam_elmarusy, pada Selasa (28/6/2022). Ia yakin nasib ribuan karyawan Holywings akan membaik setelah kejadian tersebut.
Dalam unggahannya, Ustaz Syam menilai nasib karyawan yang terdampak penutupan outlet Holywings sedang diselamatkan oleh Tuhan. Ia lantas menyinggung soal pekerjaan dan gaji haram.
"Actually, nasib mereka membaik. Karena Allah menyelamatkannya dari pekerjaan dan gaji yang haram," tulis Ustaz Syam di TikTok, Selasa (28/6/2022).
Ayah satu anak itu kemudian mengakhiri unggahannya dengan menulis doa untuk karyawan Holywings. Ia berharap para karyawan yang terdampak bisa mendapatkan ganti pekerjaan yang baik.
"Semoga Allah beri ganti yang lebih baik dan Halal," pungkas Ustaz Syam.
Sementara di bagian caption, Ustaz Syam mengingatkan soal hukum minuman memabukkan dalam Islam. Di mana orang yang menyajikan juga disebutkan bisa mendapatkan keburukan dari apa yang mereka sajikan.
"Orang yang minum, melayani, menemani, dan seterusnya. Semua dapat keburukan dari Khamr," tulis Ustaz Syam di kolom caption.
Unggahan Ustaz Syam lantas jadi viral di TikTok hingga ditonton lebih dari 5 juta kali dalam waktu kurang dari 24 jam. Belasan ribu netizen pun memberikan tanggapan atas komentar Ustaz Syam.
"Mantap abangku," tulis pendakwah TikTok, Husain Basyaiban. "Semoga mereka segera mendapatkan pekerjaan yang halal amin," tutur lainnya. "Berarti ada hikmah di balik semua ini. Menyelamatkan umat Muslim di jalan keburukan. Semoga Allah senantiasa mengganti yang layak dan lebih berkah," pungkas yang lain.
Baca Juga: Urus Zalina Tanpa Babysitter, Hamish Daud Lebih Suka Raisa Jadi Ibu Rumah Tangga?
Sementara itu, izin usaha belasan outlet Holywings Jakarta dicabut karena ditemukan sejumlah pelanggaran. Pencabutan izin usaha tersebut dilakukan Pemprov DKI atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.