Pendiri OI Laporkan Istri Iwan Fals yang Diduga Bikin Akta Palsu

Istri Iwan Fals, Rosanna Listanto dilaporkan atas kasus dugaan akta palsu organisasi OI.

Yohanes Endra | Rena Pangesti
Rabu, 20 April 2022 | 14:08 WIB
Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Kamis (4/11). [MataMata.com/Yuliani]

Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Kamis (4/11). [MataMata.com/Yuliani]

Matamata.com - Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI, melaporkan beberapa orang termasuk istri Iwan Fals, Rosanna Listanto atas kasus dugaan akta palsu organisasi OI.

"(Yang membuat surat palsu) diduga RL bersama notarisnya," kata pengacara Indra Bonaparte, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).

Kronologinya, berawal saat Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya membuat organisasi OI. Namun dalam perjalanan di 2017, rekan sang musisi itu dijadikan salah satu Ketua Pengawas.

Baca Juga: 15 Artis jadi Korban Hoaks Meninggal, Mulai Rio Ramadhan hingga Iwan Fals

"Tapi klien saya tidak mengetahuinya," kata Kamaruddin.

Kepengurusan ini ternyata sudah tercantum dalam sebuah dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM. Menjadikan ormas OI berbadan hukum.

Karena sudah berbadan hukum tanpa sepengetahuan Indra Bonaparte, maka lelaki ini berdiskusi dengan pengacara.

Baca Juga: Iwan Fals Curhat Kena Imbas Pandemi: Saya Lagi Jual Gorengan

Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Kamis (4/11). [MataMata.com/Yuliani]
Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Kamis (4/11). [MataMata.com/Yuliani]

"Saya kasih kesempatan dua bulan untuk diselesaikan secara musyawarah. Tapi tidak berjalan baik," terang Kamaruddin.

Karena menemui jalan buntu, maka Kamaruddin memverifikasi dokumen tersebut. Apakah surat yang diduga palsu ini bodong atau terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"SK menteri ini adalah yang diduga palsu," ujar pengacara Indra Bonaparte.

Baca Juga: Iwan Fals Buka-bukaan Soal Kedatangannya di Polda Metro Jaya

Bahkan saat dikonfirmasi kepada notaris, pihaknya tidak mengetahui adanya pembuatan surat tersebut. Inilah yang menjadi kejanggalan adanya dugaan dokumen palsu.

"Saya kan banyak klien notaris dan PPAT. Mereka berpendapat, tidak mungkin notaris tidak tau kalau ada upload produk notaris ke kementerian, karena itu pakai password," kata Kamaruddin

"Artinya, walaupun yang melakukan asisten, tapi atas persetujuan dia," imbuhnya menjelaskan.

Baca Juga: Iwan Fals Laporkan Pendiri OI Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Laporan sudah diserahkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Namun baru hari ini kasus tersebut ditindaklanjuti.

"Karena ada upaya pihak lain mau bikin RJ atau restorative justice," pungkas Kamaruddin.

Berita Rekomendasi
Berita Terkait TERKINI
Ia mengaku mengubah gaya rambutnya agar tampil beda saat cover lagu....
seleb | 16:53 WIB
Yoon Shi Yoon lagi ulang tahun, simak sinopsis drama Train yang dibintanginya!...
seleb | 20:00 WIB
Chef Arnold disorot terkait kontroversi ulasan buruk Farida Nurhan dan Codeblu....
seleb | 14:04 WIB
Codeblu pun diserang Farida Nurhan karena mereview Oseng Bang Madun dengan buruk....
seleb | 21:00 WIB
Salah satu tujuan liburan Ria Ricis dan putrinya Moana adalah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)....
seleb | 13:23 WIB
Farida Nurhan merupakan mantan TKW yang sukses jadi YouTuber konten kuliner dengan nyaris 5 juta subscribers....
seleb | 11:22 WIB
Maudy dan suaminya masih memilih menunda punya anak....
seleb | 13:23 WIB
Siap tayang bulan depan, kenalan dengan para pemain drama Strong Girl Namsoon yuk!...
seleb | 07:00 WIB
Penampilan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina liburan tanpa anak-anak curi perhatian....
seleb | 11:53 WIB
Tampilkan lebih banyak