Vanessa Khong (instagram/@vanessakhongg)
Matamata.com - Vanessa Khong jadi tersangka kasus Indra Kenz. Penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Minggu (10/4/2022).
"Penyidik telah menetapkan tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangka IK)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).
Selain Vanessa Khong, sang ayah yang diketahui bernama Rudiyanto Pei juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Indra Kenz. Atas penetapan ini, Vanessa Khong langsung buka suara lewat Instagram.
Vanessa heran dengan keputusan penyidik untuk menetapkan dirinya dan sang ayah sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa ayahnya tidak menerima suntikan dana dari Indra Kenz seperti dugaan penyidik.
"Papaku jadi tersangka juga karena terima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong bangun dan renov rumah. Semua bukti pembayaran juga sudah lengkap. Btw rumah dia udah disita semua toh," tulis Vanessa Khong di Instagram, Minggu (10/4/2022).
Selanjutnya, Vanessa Khong menyinggung soal orang yang pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz. Termasuk mereka yang menang give away hingga bagi-bagi hadiah uang di media sosial.
"Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi tersangka semua dong ya? Wahh, gak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," imbuh Vanessa Khong.
"Btw siap-siap aja ya yang pernah ditransfer duit sama Indra Kenz kayaknya kalian semua bakal jadi tersangka yang terima give away, ikoy-ikoy seiap-siap ya semuanya. Mau heran, tapi ya gimana ini kan negara konoha," sambungnya.
Dalam unggahan yang sama, Vanessa Khong juga mengungkap bahwa Indra Kenz punya utang kepada ayahnya. Oleh karena itu, ia tak terima dituduh ikut menikmati uang Indra Kenz.
"Padahal dia masih utang sama papa aku ini. Eh malah dibilang menikmati duit dia," pungkasnya.
Baca Juga: Sayang Anak, Shah Rukh Khan Ajak Suhana Khan dan Abram Nonton IPL
Sementara itu, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka karena diduga menerima aliran dana. Rencananya tersangka baru kasus Indra Kenz ini akan diperiksa pada Kamis (14/4/2022) mendatang.
"Ketiga tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai perdana pada Kamis (14/4)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).