Kelakuan Kocak Marshel Widianto Usai Diperiksa Kasus Dea OnlyFans

Keluar dari gedung tempat dia diperiksa, Marshel Widianto langsung mengeluarkan ponsel miliknya.

Yohanes Endra | MataMata.com
Kamis, 07 April 2022 | 15:48 WIB
Kelakuan Kocak Marshel Widianto Usai Diperiksa Kasus Dea OnlyFans

Kelakuan Kocak Marshel Widianto Usai Diperiksa Kasus Dea OnlyFans

matamata.com - Kelakuan Marshel Widianto setelah 5 jam menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang menjerat Dea OnlyFans, Kamis (7/4/2022) benar-benar di luar dugaan dan sukses menyita perhatian.

Keluar dari gedung tempat dia diperiksa, Marshel Widianto langsung mengeluarkan ponsel miliknya. Dia kemudian merekam belasan awak media yang sudah siap melakukan wawancara.

Bak kameramen profesional, Marshel Widianto pelan-pelan mengambil gambar dari ponselnya. Ya, dia sama sekali tak tegang usai diperiksa penyidik.

"Buka masker apa nggak nih?" kata Marshel bertanya ke awak media sebelum diwawancara.

Wawancara pun berlangsung cukup lama. Marshel Widianto meladeni banyak pertanyaan, termasuk apa tujuan dia membeli konten syur milik Dea OnlyFans.

 Fakta Dea OnlyFans (Instagram/gresaidss)
Fakta Dea OnlyFans (Instagram/gresaidss)

Tak ada maksud lain, Marshel membelinya dengan niat ingin menolong Dea. Menurutnya, Dea OnlyFans lagi kesulitan ekonomi hingga nyaris bunuh diri.

Tapi apapun itu, Marshel menyebut tidakannya tak patut ditiru. Sebab kata dia tak ada yang tahu kalau niat baiknya justru membuatnya berurusan dengan polisi.

"Tindakan gue ini nggak bisa dibenarkan," kata Marshel Widianto.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Baca Juga: Marshel Widianto Ungkap Maksud di Balik Umpatannya: Bukan Ngambek!

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi. (Adiyoga Priyambodo)

×
Zoomed
TERKINI

Diding Boneng sebelumnya diketahui mengidap penyakit paru-paru....

seleb | 13:39 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB