Fico Fachriza di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). (MataMata.com/Rena Pangesti)
Matamata.com - Pihak kepolisian baru saja menggelar jumpa pers atas kasus narkoba komika Fico Fachriza. Bertempat di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jumpa pers Fico Fachriza dilaksanakan pada Jumat (14/1/2022).
Di awal jumpa pers kasusnya, Fico Fachriza nampak begitu tegar di hadapan polisi dan media. Tapi ia kemudian tak bisa menahan air mata begitu sang kakak, Ananta Rispo, hadir di sana.
Sambil menangis, Fico Fachriza meninggalkan lokasi perilisan kasus di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Komika berusia 27 tahun itu langsung memeluk sang kakak sambil minta maaf.
"Maafin gue ya Bang," kata Fico, yang membuat suasana menjadi haru.
Fico Fachriza menangis meraung-raung. Sementara itu Ananta Rispo mencoba menenangkan adiknya. Ia meminta izin kepolisian untuk menemani sang adik.
"Pak, Saya mau ke dalem ya pak, mau nemenin adik saya," kata Ananta Rispo.
Polisi kemudian mengizinkan Ananta Rispo masuk ke kantor untuk menemani Fico Fachriza.
Sementara itu, Fico Fachriza ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba atas informasi valid. Polisi kemudian menelusuri laporan tersebut sampai akhirnya sang komika diciduk polisi.
Fico Fachriza diamankan di rumahnya pada Kamis (13/1/2022). Saat itu polisi mengamankan bungkus rokok berisi narkoba jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Saat pemeriksaan, Fico Fachriza mengaku kepada polisi sudah menggunakan barang haram tersebut sejak 2016.
Baca Juga: Vidi Aldiano Dapat Pesan Misterius: Sheila Dara, Selamat Mendengarkan Vibra