Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Yuliani)
Matamata.com - Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi. Diketahui, Oi tengah menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus tersebut saat ini.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Hingga saat ini, Olivia Nathania masih menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Sekira empat jam sudah berlalu sejak Olivia Nathania diperiksa.
"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai," kata Yusri Yunus menambahkan.
Atas dugaan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi. Oleh karena itu, gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status perkara tersebut.
"Kami rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus. "Nanti kita tunggu saja selesai," katanya melanjutkan.
Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh penyidik pada Selasa (5/10/2021) lalu. Namun dengan alasan belum siap mental, Olivia Nathania batal hadir di agenda klarifikasi tersebut.
Sementara itu, suaminya, Rafly N Tilaar disebut berhalangan karena sakit. Saat ini pun, saat Olivia menjalani pemeriksaan, Rafly tak tampak hadir. Olivia Nathania hanya didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan Agustin dan Karnu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Anak Nia Daniaty itu diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar dengan total 225 korban.
Baca Juga: Putri Nia Daniaty Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi: Belum Siap Mental