Penyesalan Anji Pakai Narkoba Jadi Pertimbangan Jaksa saat Memberi Tuntutan

Anji di persidangan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf karena memakai narkoba.

Yohanes Endra | MataMata.com
Rabu, 29 September 2021 | 18:45 WIB
Anji (Instagram/@duniamanji)

Anji (Instagram/@duniamanji)

Matamata.com - Anji secara terbuka mengatakan bahwa ia menyesali perbuatannya memakai dan menyimpan narkoba jenis ganja. Hal itu bakal dijadikan pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun tuntutan untuk sang musisi.

"Ya bisa dipertimbangkan, selama dia memang benar-benar menyesali perbuatannya," kata Jaksa Alif D Muazama usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/9/2021).

Anji Manji. [Matamata.com/Alfian Winanto]
Anji Manji. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Yang jelas, Alif melanjutkan, JPU akan mengumpulkan semua fakta yang terungkap di persidangan. Nantinya, dia dan tim baru akan merumuskan tuntutan yang tepat untuk Anji.

"Minggu depan InsyaAllah, kalau tidak ada halangan agendanya tuntutan," ujar dia.

Anji di persidangan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf karena memakai narkoba.

Anji Manji. [Matamata.com/Alfian Winanto]
Anji Manji. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Sejak ditangkap hingga sekarang, Anji juga dinilai bersikap kooperatif. Salah satu contohnya, Anji menunjukkan tempat di mana dia menyimpan ganja.

Polisi menangkap Anji di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti yang ditemukan di dua lokasi berbeda. Di Studio Anji di kawasan Cibubur ditemukan ganja, kertas vapir dan speaker tempat untuk menyembunyikan ganja.

Anji Manji. [Matamata.com/Alfian Winanto]
Anji Manji. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Sedangkan di tempat persinggahannya di Bumi Perkemahan Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, polisi mengamankan biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja.

Anji baru dinyatakan positif ganja setelah melakukan tes urine, pada Senin (15/6/2021). Per 25 Juni 2021 dia direhabilitasi di RSKO Cibubur.

Baca Juga: Anji Jalani Sidang Kasus Narkoba, Jaksa Hadirkan Dua Saksi

Dalam persidangan, Anji didakwa menyimpan dan memakai narkoba jenis ganja.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Anji dengan dua pasal, yakni Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Muhammad Anzar Anas)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak