Vicky Prasetyo. (MataMata.com/Yuliani)
Matamata.com - Pada Kamis (22//7/2021), artis Vicky Prasetyo mendadak menyambangi Polres Metro Bekasi. Kedatangannya itu ternyata dimaksudkan untuk menjalani BAP terkait laporannya akan pencemaran nama baik undang-undang ITE terhadap adik Angel Lelga, Lily Anggreani.
"Dari beberapa pertanyaan yang diajukan dari jam 1 sampai saat ini, pertanyaannya seputar masalah yang sudah lama," ungkap Vicky Prasetyo usai menjalani pemeriksaan.
"Perkaranya dari 2019 waktu dulu di Polda cuma dilimpahkan ke Polres Bekasi," sambungnya lagi.
Terkait laporannya terhadap pihak adik Angel Lelga, suami Kalina Oktarani itu dicecar 25 pertanyaan.
"Ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan. Ya sampai saat ini sekitar tiga jam setengah," jelas pengacara Vicky Prasetyo, Sri Dharen.
Menurut Sri Dharen, BAP baru sempat dilakukan karena petugas mengaku kesulitan untuk menemukan jadwal terhadap pelapor.
"Kesibukan dengan waktu yang tidak sesuai dengan agenda jadi baru sekarang dapat waktu. Jadi kita ada bikin laporan pasal 27 ayat 3 pasal 45 ayat 3 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE, jadi di sini kita laporin dua orang pelapornya mas Vicky," ujar Sri Dharen lagi.
Usai Vicky Prasetyo, Sri Dharen menyebut agenda selanjutnya adalah pemanggilan para saksi.
"Nih kita sedang menindak lanjuti BAP setelah ini akan memanggil pihak saksi, dari kita lalu dilanjutkan pada pihak yang terlapor," sambung Sri Dharen.
Sebelumnya Vicky Prasetyo melaporkan adik Angel Lelga, Lily Anggreani ke polisi. Vicky Prasetyo membuat laporan tersebut pada (22/4/2019) di Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Kalina Oktarani Hamil, Vicky Prasetyo Siap Beri Perhatian Ekstra
Lilly Anggreani sendiri sempat jadi sorotan usai membeberkan utang-utang Vicky Prasetyo.