Reza Artamevia Tak Ajukan Banding atas Vonis 10 Bulan Penjara

"Kalau dari Reza sih terima ya (vonis 10 bulan penjara)," kata kuasa hukum Reza Artamevia.

Kamis, 17 Juni 2021 | 15:04 WIB
Reza Artamevia Tak Ajukan Banding atas Vonis 10 Bulan Penjara

Reza Artamevia Tak Ajukan Banding atas Vonis 10 Bulan Penjara

matamata.com - Atas vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, penyanyi Reza Artamevia tak mengajukan banding. Putusan tersebut diterima oleh Reza Artamevia dan dia akan menjalani sisa masa hukumannya di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

"Kalau dari Reza sih terima ya (vonis 10 bulan penjara)," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leiderman Ujinawa saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Leiderman mengungkap kalau istri almarhum Adjie Masaid itu menerima dengan lapang dada vonis tersebut. Ia bahkan mengucapkan terima kasih. "Sudah-sudah (komunikasi), dia sampaikan terima kasih aja ke lawyer sudah urusi kasus ini," ujar dia.

Untuk mengetahui apakah pihak JPU mengajukan banding atau tidak, rencananya Leiderman akan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur . "Ya baru isu aja (JPU bajukan banding). Rencananya Senin saya ke sana ngecek," ucap dia.

Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Reza Artamevia ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api dari penangkapan tersebut. 

Dia sempat ditempatkan di penjara usai ditangkap. Namun, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat pada 10 September 2020. 

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB