Reza Artamevia Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Pengacara: Dia Dijebak

Pengacara tak terima Reza Artamevia dituntut hukuman seberat itu.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kamis, 20 Mei 2021 | 17:17 WIB
Reza Artamevia (MataMata.com/Wahyu Tri Laksono)

Reza Artamevia (MataMata.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Reza Artamevia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun olek jaksa. Pengacaranya, Leidermen Ujiawan mengaku tak terima dan menilai kalau hukuman itu terlalu berat. Hal ini disampaikannya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Leidermen menilai bahwa Reza Artamevia adalah korban yang dijebak oleh guru spritualnya, almarhum Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Kala itu, kliennya mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,78 usai membesuk Gatot di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

"Melihat dari jalan cerita juga ada kemungkinan Reza ini dijebak. Karena Reza dapatnya di penjara di kasih oleh Gatot, satu jam lebih kemudian di luar, di sebuah kafe dia ditangkap," imbuh Leidermen Ujiawan.

Reza Artamevia (MataMata.com/Ismail)
Reza Artamevia (MataMata.com/Ismail)

"Yang dia dikasih ini (sabu) juga cuma Gatot dan temannya dua orang. Jadi nggak wajar lah kalau tuntutannya terlalu tinggi begini," kata Lidermen Ujiawan menambahkan.

Kendati begitu, Lidermen meminta pihak berwajib juga seharusnya menangkap pengedar narkoba yang memberi barang haram tersebut kepada pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini.

"Seharusnya pengedar dan yang memberi juga harus diperkarakan juga. Maksdunya si Gatot walaupun sudah almarhum. Ini kan nggak. Yang diperkarakan cuma Reza ya," kata Lidermen Ujiawan heran.

"Ini juga nggak adil lah menurut kami. Masih banyak lagi hal hal yang nggak adil menurut kami. Terlalu tinggi lah hukumannya," kata Lidermen Ujiawan menutup.

Reza Artamevia (MataMata.com/Herwanto)
Reza Artamevia (MataMata.com/Herwanto)

Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.

Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB