Kabar Atta Halilintar dan Aurel Nikah di Hotel Mewah Ini, KUA Bilang Begini

Lewat kanal YouTube pribadinya, lokasi akad nikah Atta Halilintar itu terungkap.

Jum'at, 26 Maret 2021 | 13:55 WIB
Kabar Atta Halilintar dan Aurel Nikah di Hotel Mewah Ini, KUA Bilang Begini

Kabar Atta Halilintar dan Aurel Nikah di Hotel Mewah Ini, KUA Bilang Begini

matamata.com - Kemungkinan Gelora Bung Karno atau Masjid Istiqlal batal menjadi tempat pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Pasangan tersebut memilih hotel berbintang lima di kawasan Jakarta sebagai gantinya.

Lewat kanal YouTube pribadinya, lokasi akad nikah Atta Halilintar itu terungkap. Dia melakukan survei ke sebuah hotel bintang lima bersama Aurel Hermansyah. 

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar (Instagram/@suwarsiha)
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar (Instagram/@suwarsiha)

Atta Halilintar memang belum menyebut nama hotel yang disurvei. Namun, tampak sebuah ikon Hotel Raffles Jakarta saat dekorasi tersorot kamera.

Hotel Raffles berada di wilayah Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Wilayah Setiabudi mengaku belum menerima berkas saat dikroscek.

"Sampai hari ini, kami belum menerima berkas mereka (Atta-Aurel), nggak ada kabar apa-apa ke kami," ujar kepala KUA Setiabudi, H. Nasrulloh saat ditemui di kantornya, Jumat (26/3/2021).

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bersama KD (Instagram/@attahalilintar)
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah bersama KD (Instagram/@attahalilintar)

Menurut Nasrulloh, jika lokasi pernikahan benar di hotel Raffles, maka KUA dan Kecamatan yang dimintai izinnya adalah di wilayahnya, Setiabudi. Namun, belum ada perwakilan atau utusan yang mendaftar atas nama mereka sampai detik ini. 

"Kalau lokasi memang di Raffles, memang wilayah KUA kami tapi sampai sekarang belum ada," ujar dia. "Jika sudah mendaftarkan pasti ada di bagian pendafraran dan sudah melaporkan ke saya," katanya lagi.

Berkas nikah seharusnya didaftarkan H-10 atau H-7 hari pernikahan menurut peraturan umum. Namun, bisa juga dilakukan dua hari atau bahkan sehari sebelum nikah dengan surat dispensasi dari kecamatan.

"Secara aturan H-10 prosesnya tapi kalau misal daftar H-1 atau H-2 bisa saja, tapi dengan syarat urus surat dispensasi dari kecamatan," katanya.

Baca Juga: Atta dan Aurel Bakal Nikah di Hotel Bintang 5: Gede Banget ya Sayang!

×
Zoomed
TERKINI

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB