Gisella Anastasia Kembali Wajib Lapor, Begini Perkembangan Kasusnya

Sebagai warga negara yang baik, Gisel hanya mengikuti proses penyelidikan kepolisian.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Senin, 22 Februari 2021 | 11:33 WIB
Gisella Anastasia. (MataMata.com/Evi Ariska)

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Gisella Anastasia kembali menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin  (22/2/2021). Saat memenuhi kewajibannya, Gisella Anastasia datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin pada pukul 09.44 WIB.

Mantan istri Gading Marten ini tampil kasual mengenakan kemaja dan celana serba putih. Tak berselang lama, ibu satu anak ini selesai melakukan wajib lapor. Hingga kini Gisella Anatasia mengaku belum mendapatkan perkembangan lebih lanjut ikhwal kasus video syur.

"Masih sama ngikutin aja perkembangannya, masih tetap wajib lapor sambil menunggu," kata Gisella Anastasia.

Kekasih Wijaya Saputra alias Wijin ini tak ambil pusing. Sebagai warga negara yang baik ia hanya mengikuti proses penyelidikan kepolisian. "Nggak tahu. Kita juga, yang ini kan dari penyidiknya kita ngikutin aja. Masih wajib lapor, masih. Nanti kita dikabarin lagi. Jadi ya ikutin aja, saya sama mas tau nya sama kok," ucapnya.

Gisella Anastasia. (MataMata.com/Evi Ariska)
Gisella Anastasia. (MataMata.com/Evi Ariska)

Gisella Anastasia juga mengaku tak tahu sampai kapan dirinya diharuskan wajib lapor. "Belum tahu," tuturnya.

Sebagai informasi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Gisella Anastasia dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Michael Yukinobu de Fretes dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB