Terkenal karena Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu: Nggak Ada Rasa Bangga

Michael Yukinobu Defretes benar-benar merasa bersalah, begini katanya.

Tinwarotul Fatonah | Ismail | MataMata.com
Jum'at, 29 Januari 2021 | 10:35 WIB
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Michael Yukinobu Defretes alias Nobu tak menampik jika kini dirinya jadi terkenal. Hanya saja cara yang membuatnya dikenal publik bukan hal yang diinginkannya.

Ya seperti diketahui, Nobu jadi disorot setelah video syur dengan Gisella Anastasia tersebar di sosial media.

Ia pun merasa kini namanya sudah dicap buruk oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Kalau untuk sekarang mungkin banyak teman-teman yang sudah tahu saya. Tapi untuk saya sendiri karena ini pengalaman pertama kali, jadi nggak ada rasa kebanggan, sama sekali nggak ada rasa bangga," kata Nobu, usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Nobu pun mengaku menyesal bisa terlibat dalam kasus video asusila. Dia meminta maaf bila ada pihak yang merasa tidak nyaman.

"Saya menyadari diri saya bersalah. Kalau memang ada berbuat salah saya menyesal. Dan tentunya saya meminta maaf," tutur Nobu.

Lelaki yang sempat bekerja sebagai kreatif di salah satu stasiun televisi itu hanya bisa berdoa dan berusah membuka image dirinya kembali baik.

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Evi Ariska]
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Evi Ariska]

"Paling selalu berdoa aja ya, kepada Tuhan. Selalu berusaha menampilkan yang benar-benar sisi saya yang baik," sambungnya.

Nama Nobu mulai dikenal setelah menjadi tersangka kasus video asusila bareng Gisella Anastasia. Mereka pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan diwajibkan menjalani wajib lapor dua kali dalam satu minggu.

Baca Juga: Komentar Nobu Soal Olah TKP di Medan: Kalau Memang Harus, Saya Akan Ikut

Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak