Komentar Nobu Soal Olah TKP di Medan: Kalau Memang Harus, Saya Akan Ikut

Gisel dan Nobu tidak tahu bakal ada olah TKP yang dilakukan oleh pihak penyidik.

Yohanes Endra | Ismail | MataMata.com
Kamis, 28 Januari 2021 | 20:33 WIB
Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Michael Yukinobu de Fretes ternyata tak tahu soal rencana polisi akan melakukan olah TKP di sebuah hotel di Medan, terkait kasus video asusilanya dengan Gisella Anatasia (Gisel).

"Kalau itu (soal olah TKP) saya belum tahu. Saya kurang tahu, saya serahkan kepada pihak berwajib," ujar Nobu, ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Namun, bila memang polisi memintanya untuk mengikuti proses olah TKP, Nobu mengaku siap menjalaninya.

"Kalau saya memang harus ikut, saya akan ikut," ujar Nobu yang berprofesi sebagai desainer interior ini.

Nobu sendiri hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi dari polisi soal rencana olah TKP. "Saya belum (dapat informasi)," katanya menerangkan.

Sebelumnya, Gisella Anastasia juga tidak tahu bakal ada olah TKP yang dilakukan oleh pihak penyidik. Namun mantan istri Gading Marten itu mengaku siap apa bila pihak berwajib memintanya untuk hadir.

"Kita mah nggak apa-apa, kita ikut aja. Kita hormatin aja, mesti wajib lapor ya lapor, nanti ada lainnya ngapain ya kita akan ikutin proses hukum yang ada aja," imbuh Gisella Anastasia.

Diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku akan menggelar olah TKP terkait kasus video asusila Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.

"Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, baru-baru ini.

Baca Juga: Kasus Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu, Polisi Akan Lakukan Olah TKP

Saat ditanya kapan olah TKP digelar, Yusri belum bisa menjelaskan. Namun dia memastikan  olah TKP  akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, yang merupakan lokasi Gisel merekam video asusila dengan Nobu.

Gisella Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang beredar di media sosial. Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sedangkan Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak