Seleb
Terungkap Jenis Narkoba yang Dipakai Suami Nindy Ayunda
Polisi mengungkap jenis narkoba yang dipakai APH atau Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda.
Yohanes Endra | Evi Ariska

Matamata.com - Polisi baru saja mengadakan konfrensi pers untuk merilis keterangan resmi terkait penangkapan APH atau Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda dalam kasus narkoba. Polisi mengungkap jenis narkoba yang dipakai Askara.
"Saat penangkapan ditemukan satu butir happy five atau H5. Kemudian satu plastik kecil, satu butir setengah happy 5," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konfrensi pers, Selasa (12/1/2021).

Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, polisi saat melakukan penggeledahan pada 7 Januari 2021 memang tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, setelah melakukan tes urine terhadap Askara Parasady Harsono, pada tersangka mengandung amfetamin dan metamfetamin.
Baca Juga
Suami Nindy Ayunda Kabarnya Juga Diperiksa untuk Kasus Senpi Ilegal
Detik-detik Penangkapan Suami Nindy Ayunda, Hanya Sendirian di Rumah
Lenyapnya Jejak Digital Suami Nindy Ayunda, Hanya Tersisa Ini
Suami Nindy Ayunda Kooperatif saat Ditangkap di Rumahnya
Dibekuk Narkoba, Suami Nindy Ayunda Positif Amfetamin dan Metamfetamin
Polisi kemudian melakukan penggeledahan keesokan harinya. Dari situ, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong.
"Jadi hasilnya antara barang bukti dengan cek urine berbeda. Itu mengapa kami perlu waktu untuk membuktikan, agar cocok antara barang bukti dan hasil tes urine. Jadi kami melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Ronaldo, di lokasi yang sama.
"Besoknya ketemu alat isap. Barang bukti narkotikanya tidak ditemukan, tapi ada petunjuk," katanya menambahkan.
Dari hasil tes urine itu, polisi kemudian menjerat Askara Parasady Harsono dengan Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, saat Askara Parasady Harsono ditangkap, Nindy tidak berada di rumah. Polisi mengatakan saat penangkapan hanya ada Askara dan anak-anaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Dites urine, Askara positif amfetamin dan metamfemain. Saat ini, Askara telah ditetapkan jadi tersangka.