Michael Yukinobu De Fretes Tersangka Gegara Dikirimi Video Syur oleh Gisel

Fakta baru perihal kasus video syur Gisella Anastasia diungkap polisi.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Rabu, 30 Desember 2020 | 08:57 WIB
Michael Yukinobu De Fretes Tersangka Gegara Dikirimi Video Syur oleh Gisel

Michael Yukinobu De Fretes Tersangka Gegara Dikirimi Video Syur oleh Gisel

matamata.com - Fakta baru perihal kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dibeberkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kalau mantan istri Gading Marten itu mengirimkan video syur ke teman tidurnya, Ent alias MYD diungkap olehnya. 

"GA mengirim video ke hp MYD. Dia kirim ke airdroop," ungkap Yusri Yunus saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.

Karenanya, Michael Yukinobu De Fretes tetap menjadi tersangka walau tidak ikut merekam video syur mereka. Pasalnya, dia turut menyimpan video tak senonoh itu.

Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]
Perjalanan kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel [Suara.com]

"Sekarang gini MYD bukan yang membuat (video), tapi kan seharusnya kalau dia pada saat itu tahu ada video itu terus menghapus mungkin dia tidak akan kena pasal. Tapi kan dia menerima," jelas Yusri Yunus.

Seperti diketahui, video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sempat viral di jagat maya. Video itu berdurasi 19 detik.

Di situ, mereka melakukan hubungan intim di hotel kawasan Medan pada 2017. Kala itu, Gisella Anastasia masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Baik Gisella Anastasia maupun Michael Yukinobu De Fretes sudah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

Atas perbuatannya tersebut mereka disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. [Bagaskara Isdiansyah]

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB