Jadi Tersangka, Kapan Gisel dan MYD Diperiksa Polisi Lagi?

Gisel dan MYD akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Yohanes Endra | Herwanto | MataMata.com
Selasa, 29 Desember 2020 | 15:59 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Gisella Anastasia atau Gisel dan MYD akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kami akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Yusri Yunus di kantornya, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri tak menyebut secara pasti kapan pemeriksaan mantan istri Gading Marten itu akan dilakukan.

Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur mirip dirinya di Gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Itu nanti ya, belum dapat dipastikan. Pokonya dalam waktu dekat akan hadir saudari GA," kata Yusri Yunus.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Ancamannya masimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya Gisel telah diperiksa sebanyak dua kali. Terakhir diperiksa pada 23 Desember 2020, dia memastikan bahwa statusnya masih saksi. 

Video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Sebelum Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan dua tersangka penyebar video, yakni PP dan MN. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gisel Terancam 12 Tahun Bui, Netizen: Kasihan Gempi!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB